HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM FISIP UNEJ

Komfis HMI Jember Gitchu LOwh!!!!

PENTING!! August 13, 2008

SEHUBUNGAN DENGAN BANYAKNYA PERMINTAAN UNTUK MELAKUKAN “DINAMISASI” BLOG KOMFIS

MAKA KAMI SELAKU DIVISI TI KOMFIS AKAN MEMINDAHKAN SELURUH ISI POSTINGAN DI BLOG INI KEPADA ALAMAT YANG BARU YAITU BERALAMATKAN DI

http://komfis.blogspot.com/

Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, semoga dengan perubahan ini BLog HMI KOMFIS SEMAKIN SEMARAK DENGAN HAL-HAL BARU yang lebih Menarik.

Terima Kasih

IT Division of HMI Cabang Jember Komisariat Fisipol

 

REFLEKSI 100 TAHUN KEBANGKITAN NASIONAL : June 8, 2008

Filed under: Creativity — komfis @ 10:12 am

Kemanakah Indonesia akan melangkah???

Oleh : Ps Reza *)

Pada tanggal 20 Mei 2008 silam, seluruh elemen dalam bangsa ini larut dalam kegembiraan menyambut datangnya Hari Kebangkitan Nasional yang genap berumur 100 tahun. Sebuah pencapaian yang fantastis bagi suatu Negara bernama Indonesia. Apalagi sebelum itu, Indonesia mendapatkan kebanggaan menjadi tuan rumah perhelatan bergengsi Thomas – Uber, dimana Indonesia mencanangkan untuk merebutnya kembali dari Cina yang telah terlalu lama “mengambilnya” Suatu moment yang tepat untuk memberikan hadiah bagi bangsa yang akan merayakan suatu hajatan besar, walaupun pada akhirnya gagal dalam usahanya untuk menggoyahkan hegemoni China, event itu tetaplah dapat dianggap sebagai penyemarak dalam penyambutan Hari Kebangkitan Nasional. Maka tidaklah mengherankan, jika banyak terdapat pengharapan dan ekspektasi didalamnya, agar dapat disinergikan untuk menuju kearah Indonesia yang lebih baik .

Semua pasti telah mengetahui dasar pijakan pencanangan Hari Kebangkitan Nasional adalah hari lahirnya sebuah organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 silam. Organisasi yang lahir karena himpitan ketidakadilan dan ketidakberdayaan bangsa ini menghadapi masa Kolonial Belanda. Apakah setelah 100 tahun, bangsa ini telah berhasil melepaskan diri dari kungkungan ketidakadilan dan ketidakberdayaan seperti yang terjadi kala itu. Dengan sangat berat hati, penulis menjawab BELUM, dengan huruf besar semua yang menandakan bahwa bangsa ini belum lepas bahkan kalau boleh saya mengatakan bangsa ini masih terjajah dalam bentuk kolonial baru yang jamak disebut neo – kolonialisme yaitu dalam penjajahan ekonomi. Berikut ini adalah pencapaian buruk bangsa ini selama 100 tahun Kebangkitan Nasional. Tanpa mengesampingkan pencapaian positifnya, penulis ingin agar pencapaian buruk tersebut dapat dijadikan refleksi sehingga tidak terulang kembali nantinya

Negara ini memiliki semua syarat untuk menjadi bangsa yang besar . pertama mungkin letak yang sangat strategis diantara lintasan percaturan ekonomi dunia, kedua memiliki jumlah penduduk yang mencapai 230 juta jiwa yang mana kebanyakan termasuk dalam usia produktif dan menahbiskan diri sebagai sebagai negara kelima dalam hal kepadatan penduduk. Dari situ dapat kita lihat besarnya angkatan kerja yang dapat diorganisir untuk terus melakukan pembangunan. Dan yang terakhir mungkin Sumber Daya Alam yang kita miliki baik didarat maupun dilaut. Tambang apa yang tidak kita miliki, emas , minyak bumi, gas alam, batu bara, nikel, aspal,dll. Negara – negara lain didunia ini pasti akan iri jika melihat berapa banyak hasil alam yang diberikan oleh Allah SWT bagi negara yang sangat kita cintai. Dengan beberapa potensi yang saya sebutkan diatas tentu tidaklah naïf jika saya menyebut bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan kaya. Tetapi setelah 100 tahun kebangkitan nasional, keadaan bangsa ini sungguh menyayat hati, Indonesia menjadi bangsa yang jauh dari saya harapkan, negara yang seharusnya sejajar dengan negara – negara maju, malah terperosok dalam jajaran negara berkembang ( kalau boleh saya katakan kumpulan negara miskin ). Indonesia hanya disejajarkan dengan negara seperti Filipina, Vietnam, Laos, dan beberapa negara lain dibelahan Afrika. Malaysia yang dulu belajar segalanya dari kita, kini telah jauh berlari. Sedangkan kita masih tetap berada ditempat kita memulai. Perilaku KKN yang sangat kronis, birokrasi yang berbelit – belit hingga iklim investasi yang tidak kondusif. Illegal Logging dan fishing tetap saja terjadi, penimbunan dan penjarahan semakin marak. Penduduknya semakin banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan. Seakan – akan ada jurang pemisah yang menganga yang membedakan keduanya. Diberbagai bidang Indonesia mengalami kemunduran. Belum lagi banyaknya bencana alam yang seakan-akan tidak mau lepas dari bangsa ini. Sedemikan complicated – nya permasalahan yang mendera bangsa ini. Inilah beberapa pencapaian buruk kita selama 100 tahun ini. Bagaimanakah hal sedemikian ini terjadi pada bangsa sebesar Indonesia? Jawabannya adalah kesalahan yang sangat berat dalam mengurus bangsa ini. Apakah Indonesiaku akan kembali disegani seperti pada zaman Pak Karno, apakah pembangunan kembali dapat berjalan lancar seperti pada zaman Pak Harto. Tentu bisa jika kita mau berusaha dan berani melakukan perubahan yang radikal.

Sehubungan dengan naiknya kembali harga BBM, penulis membatasi lingkup analisis hanya dalam masalah pertambangan kita saja, yang memang membutuhkan perhatian lebih mendalam. Dibidang pertambangan, kita memiliki segala SDA yang ada. Tetapi seperti kita ketahui dengan pasti, bahwa bukan kitalah yang memegang kendali. Seakan – akan kita adalah penonton yang hanya bisa melihat pertunjukan para perusahaan asing itu mengeruk sumber daya alam kita. Dengan alasan keterbatasan dana dan peralatan untuk pengeksplorasian, pada tahun 1975 Pak Harto memberlakukan UU Penanaman Modal Asing, dimana memperbolehkan pihak asing ikut serta dalam pengolahan SDA. Sejak itulah PT Freeport, Exxon Mobil, Shell dan MNC – MNC lainnya berbondong – bondong masuk ke Indonesia. Dan sejak itu pulalah kita kehilangan kedaulatan mengolah sumber – sumber alam untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat. Mereka membagi – bagi wilayah pertambangan seakan – akan semua itu adalah milik mereka, menunggu untuk dieksplorasi. Kenapa saya mengatakan mengeruk bukan mengeksplorasi, karena system bagi hasil yang mereka berikan sangatlah sedikit bahkan dapat dikatakan hampir tidak ada sama sekali. Kita ambil contoh pertambangan di Tembagapura, yang mana kita ketahui PT Freeport sebagai operatornya. Dalam kontrak karya tersebut system bagi hasil yang mereka berikan sangat kecil dan berlaku sangat panjang (hampir 30 tahun) dan tidak mempedulikan adanya perubahan pada harga emas dan tembaga dunia. Selain itu mereka diperbolehkan untuk memperpanjang kontrak karya tersebut secara berkelanjutan. Bukankah itu sangat konyol, kitalah pemilik SDA ini, tetapi merekalah decision maker – nya. Selain itu, dari dulu hingga sekarang bagian yang diterima bangsa ini tetap sama padahal harga emas sangat tinggi pada pasaran dunia. Ketika kontrak karya tersebut sudah habis, pemerintahan SBY ketika itu berusaha menaikkan bagi hasilnya, tetapi seperti telah dapat kita pastikan hasilnya adalah NOL besar, bahkan PT Freeport mengancam balik dengan mengatakan akan membawa masalah ini ke Arbitrase Internasional. Contoh lainnya adalah Blok Cepu dimana operatornya adalah PT Exxon Mobile. Bagi hasilnya sudah lumayan bagus yaitu 45% buat Exxon dan 45% buat pemerintah dan sisanya masing – masing 5% buat pemda. Yang saya sesalkan disini adalah ketidakpercayaan pemerintah pada perusahaan dalam negeri dimana dalam hal ini Pertamina sudah menyatakan kesanggupannya sebagai operator Blok Cepu, tetapi pemerintah melalui Men ESDM Purnomo Yusgiantoro lebih memilih PT Exxon sebagai operator. Yang lebih lucu adalah Blok Natuna yang mengandung cadangan migas yang besar, bangsa ini hanya diberikan bagi hasil 0%. Dengan alasan komposisi CO2 serta tingkat kesulitan yang tinggi untuk pengeksplorasiannya, mereka membuat system bagi hasil seperti itu dan dapat ditebak pemerintahpun legowo menerimanya. Asalkan Blok tersebut segera dieksplorasi, selesailah permasalahan. Belum lagi kekonyolan – kekonyolan lainnya, seperti kita menghasilkan minyak mentah, yang kita ekspor dengan harga sangat murah, tetapi kita harus membeli dengan sangat mahal ketika minyak tersebut sudah diolah. Itukan sangat konyol, minyak dihasilkan oleh negara kita tetapi kita harus membelinya lagi dengan harga yang mahal. Alasan lama, tentang ketiadaan alat – alat dan keterbatasan SDM kembali digunakan pemerintah. Selama 63 tahun kemerdekaan bangsa ini, apa saja yang telah dilakukan pemerintah. Apakah kita akan terus menyerahkan sumber daya alam kita ini pada pihak asing. Pertanyaan besar yang mungkin juga ada dalam benak saudara sekalian? Seharusnya kita menikmati windfall profit atas kenaikan harga minyak bumi sekarang ini, yang menembus 135$ / barrel seperti negara – negara OPEC lainnya. Tetapi yang terjadi adalah kepanikan bahwa APBN akan segera jebol karena tingginya subsidi BBM yang diberikan. Hampir seperempat dari APBN kita digunakan untuk subsidi tersebut (250 triliun dari APBN kita yang sekitar 1000 triliun itu). Keputusan akhir yang dinilai rasional adalah menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban subsidi. Diakhir kata jangan heran jika hal itu yang terjadi karena bukan kitalah penentu kebijakan, tetapi pihak asing yang jelas – jelas tidak akan pernah membela kepentingan negara ini.

Tetapi janganlah kita pesimis dalam membantu pembangunan bangsa ini. Kita harus menjadikan 100 tahun Kebangkitan Nasional sebagai tolak ukur menuju bangsa Indonesia yang lebih baik. Kita perlu memberikan perhatian lebih pada kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan. Dengan cara memberikan pendidikan dan kesehatan murah yang dananya berasal dari penyitaan harta para koruptor, spekulan, pelaku illegal logging dan fishing yang kerap kali merusak bangsa ini. Karena dengan pendidikan dan kesehatan murahlah, akan tumbuh para generasi unggul yang dapat mengangkat bangsa ini. Kita serahkan harga BBM sesuai dengan harga pasar dunia sehingga kita tidak perlu dipusingkan dengan kenaikan minyak dunia dan berapa subsidi yang perlu kita keluarkan. Sekadar informasi, setiap kenaikan 1 $ / barrel, bangsa ini harus mengeluarkan 30 triliun hanya untuk subsidi. Padahal asumsi harga minyak Indonesia (ICP) hanya 105 $ / barrel. Bandingkan dengan harga minyak dunia saat ini yang melesat mencapai 135 $ / barrel. Seberapa besarkah selisihnya, itulah besaran subsidi yang harus dikeluarkan Indonesia. Dengan menyerahkan harga minyak mengikuti harga dunia, secara otomatis kita akan mendapatkan windfall profit yang signifikan jika terjadi kenaikan harga BBM dunia. Uang tersebut digunakan membiayai sektor UKM yang telah lama tenggelam agar bangsa kita ini tidak hanya menjadi penonton dalam percaturan ekonomi nasional (memiliki daya saing). Membangun lapangan pekerjaan bagi ribuan pengangguran kita. Menaikkan gaji pegawai negeri, tentara serta polisi yang selama ini masih sangat kurang. Lagipula memberikan subsidi adalah pembodohan masyarakat yang membentuk masyarakat menjadi masyarakat yang malas dan memiliki ketergantungan yang tinggi. Dengan begitu akan berubah pola pikir masyarakat kita ini, karena masyarakat kita sekarang ini cenderung berpola konsumtif bukan produktif, selain itu jika harga BBM mahal, maka masyarakat akan lebih berhemat dalam gaya hidupnya. Strategi ini akan menurunkan demand akan BBM sendiri, disebabkan penghematan yang dilakukan masyarakat, sedangkan suplai kita tetap sehingga yang terjadi adalah harga BBM dalam negeri akan lebih murah karena berlaku hukum permintaan dan penawaran. Karena selama ini, yang menyebabkan kenaikan harga minyak dunia adalah angka permintaan yang tinggi tetapi stoknya menipis karena beberapa masalah yang menimpa beberapa negara OPEC sehingga harganyapun ikut melambung. Kemudian kita juga harus melakukan langkah radikal dalam bidang pertambangan kita ini, kalau saja Bolivia berani melakukan nasionalisasi pada seluruh perusahaan multinasional yang bercokol di negerinya, kenapa kita tidak dapat mencontohnya. Yang terakhir mungkin bangsa ini haruslah lebih PEDE atas potensi bangsanya sendiri. Dalam kasus blok Cepu adalah bukti yang sahih bahwa bangsa ini memiliki tingkat kepercayaan diri yang rendah. Jelas – jelas Pertamina sudah menyanggupi bahwa mereka siap menjadi operator tetapi pemerintah lebih setuju pada Exxon. Tidak berarti bahwa segala sesuatu yang bersifat ke – Barat – an itu lebih baik, lebih perfect. Dari rasa PEDE itulah bangsa ini perlahan tapi pasti akan menuju ke bangsa yang mandiri yang mana selama ini diidam – idamkan oleh para pendiri negara kita ini. Sudah teramat panjang perjalanan bangsa ini melintasi masa – masa kelam. Saatnya semua elemen menyatukan kekuatan untuk mendorong lokomotif pembangunan yang selama ini berhenti.

Beberapa permasalahan diatas adalah sebagian kecil potret pencapaian negatif bangsa ini dalam menyongsong 100 tahun Kebangkitan Nasional, bangsa yang sangat kerdil dan tidak mempunyai bargaining position di dunia internasional. Dan yang lebih parah lagi, kenaikan harga BBM lah yang dapat diberikan sebagai hadiah dalam menyambut 100 Tahun Kebangkitan Nasional. Hadiah yang tentunya sangat amat mengejutkan dan menarik perhatian semua pihak. Happy Anniversary 100Th National Awakening, be glory always my beloved country .

*)Mahasiswa Hubungan Internasional ‘07

 

UNEK-UNEK June 8, 2008

Filed under: Creativity — komfis @ 10:11 am

UNEK-UNEK

Oleh : Dida S. T *)

Komisariat Fisipol Universitas Jember, adalah salah satu komisariat terdinamis di Jember, paling tidak itu yang sering dikatakan pengurus selama berdiskusi dengan saya. Tetapi apa benar situasi dinamis masih ada di komisariat pimpinan Azhari Evendy ini? Hem….kalau dilihat dari sisi anggota, memang anggota komfis lebih banyak banyak jumlahnya dibanding komisariat lain yang ada di cabang Jember. Tetapi kenapa yang sering ada di Komisariat cuma orang-orang itu saja? Kemana anggota yang katanya lulus Latihan Kader I tersebut. Kajian rutin diadakan, tapi tetap saja hanya orang-orang yang sama. Ada apa sih sebenarnya? Apa ada yang salah dalam proses kaderisasi, apa tidak adanya program menarik dari pengurus, ataukah jangan-jangan para anggota menyesal ikut HMI. Semoga saja tidak, semoga semuanya ingin menjadi bagian dari HMI karena ingin berproses, bukan karena paksaan. Bulan budaya yang baru berakhir, nampaknya juga belum mampu mendatangkan animo anggota (seperti menonton pertandingan bola saja), sekali lagi partisipannya tetap itu-itu saja. Semoga saja semua bisa membawa maju HMI Komfis pada khususnya, meskipun tanpa kehadiran di Komisariat Bangka VII tentunya, semoga saja…..

Lalu ada kalanya ketika saya datang ke Komisariat, suasananya sunyi….Oh ternyata penghuninya sedang survey ke luar kota. Seperti kopi tanpa gula, kadang kalau mayoritas pengurus melakukan survey jadi kangen berdiskusi dengan mereka, para pengurus itu sangat intelektual, kadang bisa jadi motivasi, lagi pula ada anggapan yang muda belajar dari yang tua (senior maksudnya). Anggapan itu, bagi saya ada benarnya, pengalaman senior bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi yang muda untuk bertindak.

Wah sepertinya komfis memang dinamis. Komfis penuh dengan akademik yang brilian.

Biar bagaimanapun, yang saya rasa sampai saat ini saya merasa bangga menjadi anggota HMI, saya sudah terlanjur cinta dengan organisasi kaum intelektual ini. Karena di HMI saya mampu berproses dan belajar memiliki social responsibility. Salam YAKUZA

*) Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional ‘07

 

TENTANG PERAN KADER HMI May 11, 2008

Filed under: Creativity — komfis @ 8:08 pm

Desember 2007

Fungsi HMI sebagai organisasi perkaderan secara langsung menyisaratkan pada aktivitas utama organisasi ini, yaitu aktivitas pembinaan insan akademis (mahasiswa). Platform ini tersurat pada tujuan HMI yang berbunyi ’Terbinanya Insan akdemis, pencipta pengabdi yang bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil maur yang di RidhoiAllah SWT’. Berpijak dari fungsinya sebagi organisasi perkaderan posisi dan Peran HMI dalam dunia Kemahasiswaan dan Kepemudaan di tuntut untuk menjadi yang terdepan (pelopor) baik dari segi ide maupun pelaksanaan hasil pemikiran kadernya, karena pada hakikatnya setiap individu yang berilmu tentunya pula harus melakukan kerja kemanusiaan (amal) dalam bentuk pengabdian secara nyata.

Peran HMI dalam sejarah kehidupan bangsa dan negara indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang tak terbantahkan. HMI dengan sengaja telah ikut mewarnai sejarah indonesia dengan menjalankan fungsinya sebagai organisasi kader. Cukup banyak tokoh yang telah di lahirkan dari rahim perkaderan HMI, baik itu yang berkiprah di tingkat nasional maupun lokal. Namun bukan tanpa menafikan sebuah proses alamiah yang terjadi pada manusia, dimana sesuai dengan fitrahnya manusia memiliki kecenderungan berbuat benar dan salah, banyak pula kader bangsa hasil didikan HMI yang menjadi faktor dan aktor terjadinya krisis multidimensi negeri ini. Kondisi seperti ini mengisyaratkan kepada HMI untuk senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan kualitas dan kapasitas kadernya, sehingga seorang sarjana HMI mampu berfikir dan berbuat lebih dari kalangan yang tidak pernah mengikuti perkaderan HMI.

Penyebab munculnya permasalahan HMI dalam menjalankan fungsinya secara internal adalah adanya inkonsistensi dalam menjalankan sistem perkaderan di HMI. Permasalahan ini akhirnya ber imbas kepada HMI dalam menjalankan perannya sebagai organisasi perjuangan. Tanpa adanya konsistensi yang kuat dalam melakukan peningkatan kualitas kader maka akan sangat mempengaruhi peran kejuangan HMI, hal ini juga akan mengakibatkan terjadinya efek domino terhadap HMI dalam mengembangkan missinya. Perjuangan dalam melakukan kerja kemanusian (amal) bagi seorang HMI apabila tanpa di bekali ilmu tentunya akan menjadi sebuah kesia-siaan.

Sebagai Organ dari gerakan mahasiswa perjuangan missi HMI tidak akan lepas dari dunia kampus, perkembangan jumlah perguruan tinggi dan bertamabhnya jumalh masiswa di indonesia sangat akan menunjang HMI di masa datang. Menjadi tantangan pula kemampuan HMI untuk bertahan dalam mengikuti seleksi alam persainngan antar oganisasi sejenis.

Peran HMI dalam melakunan Rekayasa sosial kebangsaan masih sangat terbuka apabila HMI mampu melahirkan kader – kader terbaiknya di bumi Indonesia, rekayasa sosial HMI menuju terwujudnya tatanan masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT tidak akan terjadi apabila HMI hanya stagnan atau bahkan dalam kemunduran. Kegagalan HMI menjalankan missinya dalam menghadapi tantangan Globalisasi Kapitalisme (neoliberalisme) akan semakin nyata ketika HMI menjadi barisan kaum kalah dengan tanpa perlawanan dari sebuah pertarungan, atau bahkan apabila HMI hanya menjadi mur dan baut penguat sistem kerja mesin kapitalisme internasional. Kegalagalan seperti ini tentunya sangat tidak di harapkan oleh generasi penerus HMI, dimana tanggung jawab kader HMI bukan sekedar kepada dirinya dan organisasi HMI sendiri, tetapi kepada umat dan bangsa.

Categories: HMI

http://insancita.wordpress.com/2007/12/28/tentang-peran-kader-hmi/

 

Sejarah Konflik Aceh May 11, 2008

Filed under: Creativity — komfis @ 8:06 pm

Pembicara: Edward Aspinal

Pengantar

Melihat konflik Aceh bisa melalui kaca mata yang berbeda, dengan apa yang dibangun selama ini; bahwa konflik Aceh terjadi karena ketidak adilan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kalau alasan itu dibangun, maka tidak hanya Aceh yang merasakan ketidakadian demikian, Riau juga mengalami hal serupa. Ada hal yang mendasari konflik Aceh, yaitu persoalan nasionalisme Aceh.

Nasionalisme Aceh

Fungsi nasionalisme adalah sebagai mata yang melihat kedalam, yaitu untuk menjelaskan identitas, sekaligus mata keluar sebagai suatu ideologi yang menjelaskan bahwa suatu bangsa sejajar secara internasional dengan bangsa lain. Dalam konflik Aceh pada fase Gerakan Aceh ini, warna nasionalisme Aceh kuat dari pada ideologi Islam yang pernah menjadi asas gerakan perlawanan Aceh pada masa sebelumnya.

GAM pertama kali di deklarasi pada 4 Desember 1976. Gerakan ini mengusung nasionalisme Aceh secara jelas. Nasionalisme yang dibangun sebagai pembeda dengan nasionalisme Indonesia yang sebelumnya telah ada. Bangunan ide seperti ini sebelumnya tidak pernah ada. Pada Perang Aceh diakhir abad 19, tidak pernah ditemukan bahwa rakyat berperang karena membela tanah kelahiran, melainkan berperang sebagai tuntutan agama. Garis demarkasi juga bukan antara Aceh-Belanda, melainkan muslim-kafir. Hal ini terus berlanjut pada masa-masa berikutnya, terutama ketika masa revolusi. Dalam proses sejarah integrasi Aceh ke Indonesia juga ideologi Islam masih terlihat kuat, bahkan menjadi perekat antara Aceh dan wailayah-wilayah lain di Indonesia.

Bagi Hasan Tiro, sebagai pendiri Gerakan Aceh Merdeka, yang meyakini bahwa Aceh merupakan identitas tersendiri, yang memiliki sejarah dan jati diri yang kuat. Oleh karenanya, kedaulatan Aceh yang sudah dimiliki ratusan tahun yang lalu mesti dikembalikan.

Dalam diskursus nasionalisme, para pakar menguraikan bahwa nasionalisme adalah fenomena modern yang lahir dari rahim industrialisasi dan modernisasi di dunia barat. Ini menjadi gelombang baru dibelahan dunia lainnya, termasuk di negeri-negeri muslim.

Gelombang nasionalisme ini tentu memberikan paradigma yang berbeda dengan apa yang dibangun oleh perjalanan pengalaman suatu bangsa. Dalam hal ini Hasan Tiro membangun pandangannya tentang Aceh melalui paradigma yang dibangun oleh bangsa Eropa. Untuk melacak ini tidak terlalu sulit. Kepergiaannya untuk belajar di Amerika Serikat awal tahun 1950-an telah mempengaruhi cara pandangnya melihat Aceh.

Ideologi nasionalisme Aceh yang dibangun ditubuh GAM berasal dari pengalaman tersebut. Dalam melihat Aceh, Hasan Tiro lebih memilih cara pandang orang Eropa yang melihat Aceh dengan bangunan gagasan nasionalisme yang telah berkembang di Eropa sebelumnya, dari pada tulisan orang Aceh sendiri. Berbeda dengan tulisan orang Aceh, penulis Eropa memandang orang Aceh yang melawan Belanda adalah sebagai sikap heroik “bangsa” Aceh dari pada fanatisme beragama. Padahal saat itu gelombang nasionalisme belum memasuki Aceh. Artinya kesadaran Aceh adalah kesadaran beragama dan kesadaran “bernegera” klassik, yaitu ketaatan kepada pemimpin. Jadi bisa dikatakan, nasionalisme Aceh bukan sikap revival, melainkan hal baru yang dibalut dengan romantisme sejarah.

Kelahiran Gerakan Aceh Merdeka

GAM lahir karena kegagalan gerakan Darul Islam pada masa sebelumnya. Darul Islam muncul sebagai reaksi atas ketidakberpihakan Jakarta terhadap gagasan formalisasi Islam di Indonesia.

Darul Islam adalah sebuah gerakan perlawanan dengan ideologi Islam yang terbuka. Bagi Darul islam, dasar dari perlawanan adalah Islam, sehingga tidak ada sentimen terhadap bangsa-bangsa lain, bahkan ideologi Islam adalah sebagai perekat dari perbedaan yang ada. Gagasan ini juga berkembang dalam gerakan Darul Islam di Aceh.

Akan tetapi, paska berhentinya perlawanan Darul Islam Aceh, keinginan Aceh untuk melakukan Islamisasi di Indonesia menjadi lebih sempit hanya kepada Aceh. Perubahan ini terjadi disebabkan karena kegagalan Darul Islam diseluruh Indonesia, sehingga memaksa orang Aceh lebih realistis untuk mewujudkan cita-cita.

Yang menjadi menarik adalah, GAM yang melanjutkan tradisi perlawanan Aceh, ternyata tidak melanjutkan ideologi Islam yang terlebih dahulu digunakan oleh Darul Islam. Sebagaimana yang disebutkan bahwa GAM lebih memilih nasionalisme Aceh sebagai isu populisnya.

Kemunculan GAM pada masa awalnya langsung mendapat respon oleh pemerintah Orde Baru dengan melakukan operasi militer yang represif, sehingga membuat GAM kurang bisa berkembang. Walau demikian, GAM juga melakukan pelebaran jaringan yang membuat mereka kuat, baik pada tingkat internasional maupun menyatu dengan masyarakat dan GAM bisa terus bertahan.

Pada masa Orde Baru GAM memankan dua wajah; satu wajah perlawanan (dengan pola-pola kekerasan yang dilakukan), dan strategi ekonomi-politik yang dimainkan (dengan mengambil uang pada proyek-proyek pembangunan)

Melihat Peranan Kelompok Sipil

Dalam dinamika konflik Aceh, fase yang menentukan adalah paska kejatuhan Soeharto. Pada fase ini kelompok sipil memainkan peranan yang strategis dalam mengubah paradigma kemerdekaan yang diperjuangkan oleh GAM. Kalau pada masa awal, GAM memahami bahwa kemerdekaan adalah karena tuntutan sejarah, karena Aceh adalah bangsa yang berdaulat sejak dulu. Nah, pada fase ini, kelompok sipil melakukan tranformasi penting, bahwa kemerdekaan adalah tuntutan realistis dari kehidupan berdemokrasi, sehingga muncul tawaran referendum sebagai jalan penyelesaian konflik Aceh.

Tranformasi ini juga yang pada akhirnya membuat perdamaian dapat berjalan secara lebih mulus. Bahwa ketika membangun dialog, yang dibawa adalah ide tentang kehidupan demokrasi yang penuh dialektika, bukan gagasan-gagasan sejarah yang tertutup.

Masa Depan perdamaian

Menjaga perdamaian adalah menjadi hal terpenting pada masa kini. Oleh karenanya membuat reintegrasi dan perbaikan ekonomi menjadi hal mendesak. Menjadi sulit untuk membanyangkan kemungkinan konflik seperti masa lalu (baca: konflik dengan bangunan nasionalisme), sebab konflik membutuhkan ideologi dan pemimpin yang dapat diikuti.

Damai RI-GAM dalam Pendekatan Simbol

Oleh: Novel Ali

PERJANJIAN damai antara pemerintah RI dan GAM, yang ditandatangani di Jenewa (9/12), merupakan hasil kerja keras, baik dalam arti politik, sosial, hukum, militer, maupun simbol. Dalam semua arti atau nilai itu, perjanjian damai tersebut, merupakan salah satu prasyarat mutlak terciptanya rasa aman, tenteram dan damai, bagi penduduk serta kinerja pemerintahan di bumi Nanggroe Aceh Darussalam.

Namun, seberapa besar pun harapan dan keyakinan kita akan kemanfaatan perjanjian damai itu, sederet pertanyaan patut kita ajukan. Terutama di seputar keraguan kita atas segala sesuatu yang mungkin dapat terjadi pascaperjanjian.

Jawaban atas pertanyaan ini, seharusnya tidak sekadar dilakukan secara lisan ataupun tertulis. Apalagi dalam kemasan basa-basi, yang semuanya tidak sanggup direalisasi di lapangan.

Karenanya, perjanjian damai harus dikaji dengan pendekatan simbol. Dengannya, kita bisa berharap mampu memberikan berbagai pertimbangan, kritik atau saran dalam rangka mengimplementasikan kedua belas pokok pikiran yang terkandung, di samping aneka pemikiran lain yang tersirat dalam kesepakatan damai dimaksud.

Dengan pendekatan simbol itu pula, kita mungkin akan mampu memahami berbagai problematika mendasar, yang akan selalu menghantui implementasi perjanjian damai. Terutama dalam tujuan menciptakan perdamaian menyeluruh di Aceh.

Perlawanan Simbol

Pendekatan simbol yang pertama kali perlu kita lakukan, adalah pemberian arti dan makna (simbol) kepada pemerintah RI di satu sisi, dan aktivis GAM di sisi lain, bahwa perjanjian tersebut merupakan kemenangan bagi semua pihak.

Artinya, ditandatanganinya perjanjian berarti baik pemerintah RI maupun GAM, telah mampu menerapkan win-win solution di tengah konflik kepentingan, termasuk konflik bersenjata, sosial, politik, atau lainnya, di antara mereka sendiri.

Dalam hal ini, pemerintah RI dan GAM tidak boleh menepis jasa Hendry Dunant Center (HDC), karena prakarsanya sangat besar manfaatnya hingga ditandatanganinya perjanjian tadi. Dengan demikian, tidak ada satu pihak pun yang boleh merasa menang sendiri.

Karena ekspose simbol kemenangan sepihak di balik perasaan tadi, dapat memotivasi perlawanan simbol pihak lain, yang menganggap peranannya dalam menciptakan perdamaian di Serambi Mekkah, hanya bersifat sublimasi, subordinan, atau sekadar peran nomor dua.

Guna mencegah terjadinya perlawanan simbol dari pihak tertentu, baik dari pemerintah RI, GAM maupun pemrakarsa (HDC), terhadap pihak lain yang merasa menjadi pahlawan, maka semua pihak harus sama-sama melakukan introspeksi atas kebijakan, sikap dan perilaku perorangan, kelompok dan lembaganya, di hari-hari sebelumnya. Di samping atas segala sesuatu berkaitan dengan apa-apa yang boleh, dan sebaliknya tidak boleh, mereka perbuat setelah 9 Desember 2002.

Sekalipun upaya semua itu memerlukan pendekatan multi dan interdisiplin, namun pendekatan simbol merupakan salah satu pendekatan yang tidak bisa dipinggirkan. Sebab, melalui pendekatan simbol, kita berharap mampu memahami masa lalunya pemerintah RI dan GAM, situasi dan kondisi sekarang keduanya, di samping apa-apa yang kita harap eksis, sekaligus bermanfaat bagi keduanya.

Semuanya semata-mata untuk kesejahteraan moril serta material orang Aceh, yang juga bangsa kita sendiri, bangsa Indonesia.

Pendekatan simbol yang akan, dan memang seharusnya kita lakukan, bahwa perjanjian damai tersebut semata-mata demi perbaikan nasib masyarakat Aceh. Kedua belah pihak harus sama-sama menyadari, tanpa penandatanganan perjanjian, maka simbol tersebut akan secara sistematis dan terstruktur membangun watak pribadi yang senantiasa dikooptasi perasaan saling bermusuhan, antara sesama warga bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Simbol demikian harus secepatnya ditiadakan. Dengan meniadakan simbol sejenis, semua pihak diharap akan mampu mencegah eksisnya sikap pro pemerintah RI, pro GAM, atau yang abstain, karena berbagai alasan tersendiri.

Disintegrasi Bangsa

Pendekatan simbol lain, yang perlu kita lakukan, adalah pemahaman bahwa perjuangan GAM bukanlah perjuangan dari kelompok separatis di NAD. Ekspose simbol dimaksud, diharap akan mampu menumbuhkan keyakinan mayoritas bangsa Indonesia, termasuk penduduk NAD, bahwa tuntutan dasar GAM bukanlah untuk memisahkan diri dari NKRI, apalagi untuk mendirikan negara (bebas, merdeka) di dalam wilayah NKRI.

Tuntutan GAM, sebaiknya dipahami semua pihak (pemerintah RI dan GAM), sebagai simbol harapan masyarakat Aceh agar kekayaan alam mereka dikembalikan untuk pemiliknya (masyarakat Aceh), dan tidak dikuras habis (terutama bagi kepentingan pemerintah pusat), sebagaimana eksis di era Orde Baru.

Konflik antara pemerintah RI dan GAM, terutama dalam berbagai kemasan simbolnya yang terjadi di Aceh lebih dari 26 tahun terakhir, harus tetap diakui sebagai simbol disintegrasi bangsa. Semua pihak harus mau memahami, sekaligus menelan pil pahit tersebut.

Hanya saja, persoalannya, di balik simbol dimaksud, seharusnya pemerintah RI lebih berjiwa besar mengakui kenyataan, bahwa naik ke permukaannya simbol disintegrasi bangsa di Aceh disebabkan oleh kontraproduktifnya kebijakan pembangunan nasional kita di masa orde lalu. Terutama yang berbasis kepentingan pemerintah pusat, dan bukan kepentingan daerah.

Seperti sudah banyak diketahui, di era Orde Baru, bumi Aceh yang penuh kekayaan alam, seolah hanya diposisikan sebagai simbol kepentingan nasional. Akibatnya, pengelolaan kekayaan Aceh tidak mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

Sentralisasi keperkasaan alam Aceh, nyaris tidak diimbangi desentralisasi kepentingan kekuasaan itu sendiri. Akibatnya, Aceh (yang seharusnya kaya), tetap saja miskin.

Sayangnya, pemerintah RI, terutama lewat aparat keamanannya, kemudian melakukan pendekatan simbol yang sama sekali salah, sekaligus berdarah, terhadap warga Aceh yang berupaya menuntut hak-hak kedaerahannya. Dalam pendekatan simbol dimaksud, pemerintah RI seolah merasa berhak melakukan tindakan operasi militer, sebagai salah satu hak pemerintah untuk mempertahankan kedaulatan negaranya.

Simbol Dendam

Kita ingat betul, bagaimana nasib sebagian masyarakat Aceh di masa daerah operasi militer (DOM). Pelanggaran HAM dalam aneka kemasan simbol, menjadi rahasia umum di Serambi Mekkah.

Ribuan orang hilang, atau dihilangkan. Pemerkosaan, perampokan dan aneka simbol kekerasan dan kejahatan lainnya, dituduhkan awam sebagai dilakukan aparat keamanan RI.

Semua itu menimbulkan stigma bagi sebagian masyarakat Aceh, yang mendorong keberanian mereka melakukan perlawanan.

Menurut cerita (simbol), banyak anak Aceh menyaksikan ibunya diperkosa di depan bapaknya.Akibatnya apa? Tertanamlah simbol perlawanan dalam diri anak.

Semua itu, menimbulkan stigma mendalam bagi masyarakat Aceh. Dalam pendekatan simbol, kita bisa memahami betapa tidak mudah masyarakat Aceh melupakannya. Ini mengakibatkan sebagian di antara mereka tidak gampang melenyapkan simbol dendam masa lalu.

Pemerintah RI harus bersedia memahami semua itu. Berbarengan dengannya, pemerintah RI pun wajib melakukan perbaikan pendekatan multi dan interdisiplin, termasuk pendekatan simbol, khususnya pascaditandatanganinya perjanjian damai.

Salah satu pendekatan simbol strategis yang perlu dimantabkan sekarang adalah, sejauhmana akses pemerintah RI tentang otonomi khusus, dengan diberlakukannya UU Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Sekalipun, khusus dalam konteks ini, mungkin pemerintah RI tidak meraih keuntungan politik sebagai akibat otonomi khusus tadi, namun demi keutuhan NKRI, sekaligus wibawa pemerintah kita sendiri, bukankah kinerja pemerintahan RI tidak seharusnya diukur dari aspek (keuntungan/kepentingan) politik semata?

Itulah sebabnya, mengapa baik pemerintah RI, GAM, atau siapa pun juga, harus mencoba menyikapi fakta pascaperjanjian dengan kesadaran perlunya perbaikan pendekatan masa lalu. (33)

- Novel Ali, staf pengajar Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undip

GERAKAN ACEH MERDEKA (informasi sejarah)

Judul tulisan “GERAKAN ACEH MERDEKA “diatas, saya tambahkan/sisipkan “untold story”, karena yang saya ceritakan ini adalah kisah nyata yang tidak pernah muncul dimedia massa……

Saya tuliskan dalam blog ini dengan nuansa auto bigrafi, pengalaman hidup, sehingga walaupun saya berusaha to tell the truth, only the truth, tapi aroma analisa subyektif saya pribadi, tetap menonjol………

Keputusan pemerintah RI untuk menandatangani MOU dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, telah mengundang pro dan kontra dari seluruh komponen bangsa…..

Pendapat Persatuan Purnawirawan TNI AD, nampak jelas seperti yang terantum didalam Amanat Ketua Umum PPAD Letjen TNI Purnawirawan Suryadi pada HUT ke 4 PPAD tanggal 6 Agustus 2007 yang lalu…

PPAD menilai bahwa penanda tanganan MOU Helsinki merupakan suatu kekeliruan besar/blunder pemerintah RI yang akan menimbulkan efek domino yang akan mengancam integritas NKRI, seperti yang terjadi di Sovyet Uni….

PPAD juga menilai bahwa penanda tanganan tersebut merupakan bukti kelemahan pemerintah RI, tidak sadar terjebak oleh konspirasi internasional dan strategi global pemerintah asing yang berada dibelakang layar, dibelakang Helsinki/Finlandia (…..siapa itu?….., tebak sendiri….!)…….

Nasi telah menjadi bubur, mau apa lagi?…..

PPAD tidak bisa berbuat apa lagi kecuali menghimbau kepada seluruh anak bangsa agar waspada terhadap nasib kelangsungan hidup NKRI….

Kepada komunitas PPAD diseluruh penjuru tanah air dihimbau agar siap berjuang mempertahankan NKRI dengan berbuat yang produktif dan konstruktif yang bisa dilakukan oleh masing masing purnawirawan dengan seluruh jaringan nya……..

Berkaitan dengan uraian diatas, saya ingin cerita sedikit tentang seluk beluk Gerakan Aceh Merdeka sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman saya sebagai pelaku sejarah penumpasan GAM di Aceh Utara dari Tahun 1976-1978……

Pada awal tahun 1976 saya berpangkat Mayor CPM dan mulai bertugas sebagai Komandan Detasemen Polisi Militer ABRI di Korem Lilawangsa – Kodam Iskandar Muda, Propinsi Aceh, yang berkedudukan di Lhokseumawe, Aceh Utara….

Pada tahun yang sama, bulan Desember 1976, Hasan Tiro mendeklarasikan Gerakan Aceh Merdeka di Sigli, Aceh Utara, daerah wewenang penugasan saya……

Dalam Deklarasinya, GAM menyatakan agar Rakyat Aceh harus bergerak melawan penjajahan bangsa Jawa yang telah mengeruk kekayaan alam Negara Aceh….

Realisasi gerakannya adalah melakukan gangguan teror tehadap rakyat Aceh yang pro pemerintah RI dan serangan secara sporadis terhadap orang asing dan instalasi Pertamina PT Arun di sekitar Blang Lancang Aceh Utara, yang sedang membangun pabrik LNG yang terbesar di Indonesia, yang investornya adalah perusahaan minyak dari Amerika Serikat…….

Jumlah mereka saat itu masih sangat sedikit, sekitar 200 orang dengan kekuatan senjata sekitar 100 pucuk….

Untuk menumpas GAM tersebut dan melindungi proyek Vital Pabrik LNG PT Arun tersebut, Kodam Iskandar Muda memerintahkan Danrem Lilawangsa, Kolonel Inf. Teuku Mat Syah Asyik dengan seluruh jajarannya melakukan Operasi Keamanan Dalam Negri ( Opskamdagri )……

Pemerintah Pusat, mengirim bantuan kekuatan berupa satu Tim (Diberi nama Tim Nanggala) pasukan Sandi Yudha (Combat Intelijen) dari Kopasandha/Kopasus Jakarta, berjumlah 90 orang, dipimpin Mayor Inf Sofyan Efendi (keturunan Aceh), satu angkatan dengan saya di AMN ( Lulus 1965)….Pangkat terakhir Letjen TNI, Gubernur Lemhanas….

Dengan bantuan Tim Nanggala tersebut Opskamdagri Korem Lilawangsa Kodam Isakandar Muda Aceh berhasil menumpas habis Gerakan Aceh Merdeka pada akhir tahun 1978……..

Hasan tiro melarikan diri keluar negri…..

Mengapa demikian cepat tuntas?….Ini yang tidak pernah diexpose oleh media massa…..

Karena GAM yang dideklarasikan oleh Hasan Tiro pada Desmber 1976 tersebu, tidak didukung sama sekali oleh pendiri Gerakan Aceh Merdeka yang asli, Panglima Pemberontak DII/TII Teuku Daud Beureuh yang telah mendapat Amnesti oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960 an….

Justru Teuku Daud Beureuh mengutuk GAM yang dideklarasikan Hasan Tiro sebagai suatu tindakan yang harus dilawan oleh rakyat aceh sendiri……Mengapa demikian?….

Teuku Daud Beureuh mengeluarkan statement waktu itu, yang disebar luaskan secara langsung kepada seluruh rakyat Aceh, bahwa Hasan Tiro adalah bekas anak buahnya pada saat pemberontakan DII/TII tahun 1950 an yang dikirim ke Amerika Serikat untuk beli senjata, tapi tidak pernah kembali ke Aceh, kawin dan mendirikan usaha di Amerika, uangnya dihabiskan…

Menurut beliau, Hasan Tiro adalah penghianat perjuangan GAM, penghianat rakyat Aceh, karena itu harus diusir dari tanah Aceh….

Karena itu kelompok Hasan Tiro sebenarnya kelompok oportunis, bukan pejuang rakyat Aceh dan tahun 1978 sudah habis……..

Pertanyaannya sekarang ialah , kalau begitu dengan siapa Pemerintah RI melakukan MOU? Jelas untuk kami pelaku sejarah, Pemerintah RI membuat MOU dengan para oportunis, penghianat rakyat Aceh sendiri…….

Saya secara pribadi sudah melaporkan cerita ini kepada SBY lewat SMS secara panjang lebar agar MOU tersebut tidak ditanda tangani, tapi tidak ditanggapi dan MOU tetap ditanda tangani

Juga timbul pertanyaan, kalau begitu ceritanya, siapa pasukan GAM yang perang dengan TNI sebelum MOU?……..?

Ceritanya jadi panjang….

Selama saya bertugas di Aceh, pemenang Pemilu disana selalu PPP ( Partai Persatuan Pembangunan ), demikian terus sampai sekitar tahun 1983……

Pada tahun 1984, Orde Baru membuat kebijakan Politik untuk mengkuningkan Aceh ( Golkarisasi)..Golkar harus menang di Aceh…….Timbul perlawanan terhadap kebijakan tersebut…..Untuk menindas perlawanan terhadap Golkarisasi, pemerintahRI lewat Pangabnya waktu itu Jendral Beni Murdani, memberlakukan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer ( DOM )……Mereka yang tidak mau masuk Golkar diintimidasi…akhirnya mereka lari sembunyi kehutan, ketakutan…..

Untuk menyudutkan pelarian tersebut dan menjustifikasi penangkapan terhadap mereka, maka penguasa DOM waktu itu mencap mereka, menyebut mereka dengan sebutan Gerombolan Pengacau Keamanan…..

Lama kelamaan didramatisir seolah olah GPK tersebut mau melakukan pemberontakan bersenjata/makar, kemudan munculah yang disebut Gerakan Aceh Merdeka jilid ke 3….GAM yang diciptakan sendiri oleh pemerintahan Orde Baru…..( Sebenarnya mereka adalah Gerakan Anti Golkar

Karena menurut pemantauan Komite Hak Azasi PBB terjadi pelanggaran Hak Azasi yang sangat berat di Aceh, maka PBB mengeluarkan kecaman terhadap kebijakan politik pemerintahan Orde Baru di Aceh……..

Turunlah berbagai relawan baik dari dalam dan luar negeri, yang pada awalnya murni untuk membela rakyat Aceh untuk melawan kedzaliman Orde Baru…

Kemudian secara terselubung, masuk juga dana asing untuk membantu perjuangan rakyat tertindas, antara lain dari Negara Islam Radikal seperti Libia, Iran , termasuk Malaysia…….

Dengan banyaknya dana dari luar negri, daerah konflik Aceh menjadi surga bagi para broker senjata api, residivis, desertir, militer yang dipecat, bandit, para mafia ganja/narkoba dan oportunis lainnya…….

Maka jadilah GAM jilid ke 4, yang jumlahnya besar, punya jaringan keluar negri, punya dana dan sponsor diluar negri yang signifikan. Belakangan sponsor ini berkembang sampai kepada sang penguasa dunia yang haus minyak Indonesia…tahu siapa bukan?

Apa bargaining power GAM?……tentu saja janji kepada para sponsor bahwa kalau GAM menang, mereka akan memberikan konsesi yang sangat menguntungkan sponsor, terutama……kekayaan minyak dan LNG nya…

GAM Dalam Perspektif Hukum Internasional

“Para pemberontak sebagai kelompok dapat diberikan hak-hak sebagai pihak sedang berperang (belligerent) dalam perselisihannya dengan pemerintah yang sah, meskipun tidak dalam artian organisasi seperti negara.” Keputusan House of Lord (1962).

PERMASALAHAN Aceh belakangan ini menjadi diskursus publik di berbagai media massa. Mereka bahkan memaparkannya dalam ikon-ikon tersendiri. Ikon-ikon ini seperti halnya pada kasus penyerangan Amerika Serikat terhadap pemerintahan Saddam Husein di Irak. Eskalasi pemberitaan di berbagai media massa meningkat pesat seiring dengan meningkatnya konflik antara GAM dan TNI yang meningkat ketika pemerintahan Megawati mengeluarkan keputusan untuk menggelar operasi terpadu di wilayah Aceh.

Peperangan antara GAM dan TNI telah berlangsung lebih dari satu bulan. Dari beberapa informasi media massa menunjukkan bahwa perang ini telah menyebabkan kerugian harta benda dan nyawa, baik dari pihak TNI, GAM maupun pihak masyarakat sipil. Perang yang diawali tindakan diskriminatif baik secara ekonomi maupun politik oleh pemerintahan Orde Baru kepada masyarakat Aceh bukanlah fenomena baru dalam tatanan internasional. Padahal, dalam konvensi PBB Pasal 1 ayat 1 secara tegas menolak praktik-praktik diskriminasi. Perang yang dalam klasifikasinya termasuk kategori perang internal ini sebelumnya juga melanda negara-negara di Amerika Latin, khususnya ketika rezim-rezim diktator berkuasa di wilayah tersebut. Gerakan-gerakan yang mereka tempuh biasanya berupa gerakan pembebasan nasional.

Bagi pemerintah yang berkuasa yakni pemerintahan Mega-Hamzah, tindakan GAM tersebut dianggap sebagai usaha memberontak terhadap pemerintahan yang sah dan berdaulat. Pemerintah berpendapat bahwa GAM adalah gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan NKRI dan mengganggu semangat nasionalisme. Di Indonesia sendiri, gerakan pemberontakan semacam ini tidak hanya muncul di Aceh, tetapi juga di Papua, Makassar, dan wilayah lainnya. Gerakan ini marak ketika reformasi digulirkan pada tahun 1998 yang memberikan sedikit angin segar bagi kebebasan berpendapat.

Namun, di antara semua itu, GAM adalah bentuk organisasi pemberontak yang terbesar di wilayah Indonesia dilihat dari beberapa parameter. Pertama, GAM punya struktur pemerintahan sendiri yang tersebar hampir di seluruh wilayah Aceh. Dengan pemerintahan ini, GAM dapat menyelenggarakan kegiatan administrasi dalam interaksi sosial dan hal ini sudah dilaksanakan oleh GAM sehingga terdapat dua administrasi di wilayah Aceh.

Kedua, GAM memiliki angkatan perang yang jumlahnya memadai. Angkatan perang inilah yang kemudian menjalankan fungsi keamanan internal di tingkatan mereka. Kedua faktor inilah yang akhirnya membentuk parameter ketiga yakni otoritas de facto di wilayah Aceh.

Dalam kerangka hukum internasional, organisasi GAM dapat dikategorikan sebagai kelompok pemberontak (belligerent) yang diakui sebagai subjek dari hukum internasional. Subjek hukum internasional adalah kesatuan entitas yang dapat dikenai hak dan kewajiban internasional. Selain kelompok pemberontak, subjek hukum internasional yang cukup penting adalah negara, individu, dan organisasi internasional. Pengakuan GAM sebagai subjek hukum internasional dilihat dari beberapa prinsip penting.

Pertama, kegiatan-kegiatan GAM telah mencapai suatu titik keberhasilan saat mereka dapat menduduki secara efektif dan membentuk otoritas de facto di wilayah Aceh yang sebelumnya dikuasai penuh oleh pemerintah Indonesia. Prinsip ini muncul karena ada pertimbangan negara lain menyangkut kepentingan perlindungan warga negaranya dan perdagangan internasional.

Dalam kondisi ini, negara-negara luar dapat mengambil keputusan untuk mengakui secara de facto kepada GAM terbatas pada wilayah Aceh. Pengakuan seperti ini pernah ditempuh pemerintah Inggris terhadap pihak pemberontak dalam perang saudara di Spanyol tahun 1937. Kedua, peperangan antara pihak GAM dan TNI telah mencapai dimensi tertentu di mana negara luar harus melihatnya sebagai perang sesungguhnya antara dua kekuatan. Konsekuensinya adalah pelaksanaan hukum perang bagi kedua belah pihak. Pengakuan keadaan berperang ini tentu sangat berbeda dari pengakuan pemerintah induk atau pemerintah pemberontak sebagai pemerintah yang sah.

Dalam pengakuan de facto kepada GAM, hanya pemerintah RI yang diakui secara de jure yang dapat mengklaim atas harta benda yang berada di seluruh wilayah RI termasuk Aceh. Selain itu, hanya pemerintah RI yang dapat mewakili negara untuk tujuan suksesi negara dan wakil-wakil dari kelompok GAM yang diakui de facto secara hukum tidak berhak atas imunitas-imunitas dan privilegde-privilegde diplomatik penuh (Starke:1992).

Oleh karenanya, jelas bahwa perang antara GAM dan TNI harus dilihat sebagai peperangan dua pihak yang harus memerhatikan hukum perang. Sebenarnya penyelesaian konflik antara GAM dan TNI dapat ditempuh dengan jalan diplomasi. Hal ini karena dalam perspektif hukum internasional, GAM dapat diakui sebagai kaum belligerent (pemberontak) sehingga mampu menjadi subjek dari hukum internasional. Meskipun pada proses historisnya jalan diplomasi kerap tidak menemukan titik temu, sebagai langkah demokratis, kegagalan tersebut harus saling diintrospeksi satu sama lain. Yang terpenting lagi adalah bagaimana mengikutsertakan perwakilan dari masyarakat sipil sebagai komunitas mayoritas di Aceh dalam setiap meja perundingan.

Sejarah telah membuktikan bahwa cara-cara militeristik tidak mampu menyelesaikan perang. Masih teringat di benak kita bagaimana Orde Baru menggelar DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh sebagai suatu penyelesaian terhadap GAM. Yang terjadi adalah tumbuhnya benih-benih rasialisme yang berkembang hingga saat ini. Mampukah operasi militer menyelesaikan konflik antara GAM dan TNI ataukah justru akan menciptakan konflik yang berkepanjangan? Dialektika sejarahlah yang akan menjawab semua itu. ***

Oleh ENY PRIHATINI, asisten dosen pada jurusan Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran.

Pasang Surut Aceh

Oleh: Aboeprijadi Santoso

Aceh mengenal dinamika pasang surut tersendiri. Gigih melawan kolonialisme dan menyumbang kepada perjuangan bangsa Indonesia, sekarang, pertama kali, Aceh bergolak untuk meraih kemerdekaan. Tapi pergolakan itu terjadi justru karena salah kaprah dan kekejaman di Aceh semasa Orde Baru. Aceh menjadi Sri Langka ataukah Irlandia Utara baru?

Takengon, awalnya

Awalnya dari Takengon, Aceh Tengah. Meski pun ketika upaya damai RI-GAM pertama kali diteken, Mei 2000, Wakil RI Hassan Wirayuda berharap “ini awal perjalanan 100 langkah” dan kemudian tercapai pakta yang lebih mantap (CoHA Desember 2002), namun belum lagi “100 langkah”, awal Maret 2003, ratusan milisi sudah digerakkan dari Takengon.

Sejak itu, tim monitor internasional hengkang dan proses damai merosot hebat. Setiap jeda dan gencatan, kedua pihak melanggarnya. Tetapi, kali ini, persiapan perang dan ultimatum Jakarta membuat babak final di Tokio sia sia, sementara pihak GAM mau meninggalkan perjuangan bersenjata, tapi tak mau eksplisit menerima otonomi. Yang terakhir inilah yang menjadi break point di Tokio. Maka pembicaraan final di Tokio pada 17 & 18 Mei 2003 itu cuma menjadi panggung saja untuk berbasa-basi unjuk itikad damai di muka para donor ketika proses damai itu sendiri, di lapangan, sudah buyar.

Walhasil, pada 19 Mei 2003 pukul 00.00, di Jakarta diumumkanlah Darurat Militer, berdasarkan Keppres No. 28, Tahun 2003, yang mengawali perang yang justru tak akan membawa solusi.

Fait accompli militer memblokir solusi damai. Amerika juga begitu dalam soal Irak. Dan dalam kasus Timor Timur itu juga terjadi. Ketika Menlu Adam Malik, kepada J. Ramos-Horta, pada pertengahan 1974, mengakui hak penentuan nasib sendiri Timtim, Opsus-nya Jenderal Ali Moertopo sudah menyiapkan agresi. Ujung-ujungnya, kita terjebak rawa-rawa Timtim selama 24 tahun.

Kisah Aceh

Aceh adalah kisah panjang yang pasang surut dengan tiga kecenderungan: loyal, diam atau tiarap, dan berontak. Ketika kawasan guncang atau dominasi pusat redup, Aceh akan berontak demi Aceh.

Akhir abad ke XIX, ketika Inggris dan Belanda berebut Selat Malaka, Aceh bergolak. Atjeh Oorlog (Perang Aceh 1873-1913) yang memerangi Kesultanan Aceh menjadi perang terpanjang Belanda, yang resminya tak berkesudahan karena Aceh menggabung ke dalam perjuangan RI. Belanda bertekad menguasai Aceh dalam rangka mengukuhkan posisi Belanda sebagai adikuasa kawasan abad XIX. Belakangan, Snouck Hourgronje, pakar Islam yang menjadi penasehat Gubernur Jenderal Belanda, mencap pemberontak Aceh sebagai “fanatik” dan “gila”. Ketika Jepang kalah, Belanda ogah menguasai Aceh.

Saat Republik Indonesia masih muda dan lemah, Aceh kembali berontak di bawah Daud Beureueh. Pemberontakan Darul Islam, dengan Tentara Islam Indonesia (DI/TII) ini masih bertolak dari kebangsaan Indonesia, namun mengedepankan warna Islam.

Kemudian, di puncak kejayaan Orde Baru, 1980an, Aceh kembali loyal, GAM yang lahir 1976, tiarap, dan Gubernur Ibrahim Hasan mengundang Operasi Jaring Merah TNI, yang biasa disebut sebagai “DOM” (Daerah Operasi Militer), 1989-1998.

James Siegel dalam “The Rope of God” (1969) melukiskan Aceh sepanjang 1950-1960an sebagai dinamika kaum ulama ketika “Tali Ilahi” menjadi panutan umat. Tetapi tiga dasawarsa Orde Baru – peluang pendidikan yang meningkat, minyak, gas bumi dan ganja yang memikat, terutama tragedi perang kotor DOM – mengubah hampir segalanya. Walhasil, ketika Soeharto mundur dan momentum baru bergulir di Aceh, para korban DOM jadi gerilyawan dan Inong Balee (gerilyawati) dan kader-kader GAM jebolan Libia pulang. Berkat DOM-nya tentara Indonesia, maka reformasi dan eksodus-mudik kedua (yang pertama tahun 1989) itu menggoyang bandul Aceh dan GAM malah maju pesat, terutama semasa 1997-2000.

Titik balik bagi GAM

Sejak 2001, Aceh merupakan daerah konflik paling mencemaskan Jakarta. Kemelut Aceh bermula tepat dengan krisis regional dan jatuhnya Soeharto 1998. Pemberontakan GAM sempat tiarap sampai akhir 1980an. Kembalinya kader-kader GAM dari pelatihan militer pada 1989 mengawali kebangkitan GAM, yang kemudian dihajar dengan kekejaman tak terperikan selama “Operasi Jaring Merah” yang disebut DOM (Daerah Operasi Militer), dari 1989 sampai 1998.

Sekitar 10 sampai 12 ribu korban tewas di masa itu. Berkat operasi inilah, GAM yang semula dibenci rakyat mengalami titik balik, dan menjadi populer terutama di pedesaan dan di Pidie dan umumnya sepanjang pantai Timur.

Kasus Aceh membuktikan bahwa TNI yang berpretensi sebagai kekuatan pemersatu Indonesia, telah berhasil menjadi sumber disintegasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berkat ulah TNI, GAM maju pesat. Ini muncul di permukaan saat momentum reformasi 1998 bergulir ke Aceh. Peluang pendidikan yang meningkat, perluasan industri minyak dan gas bumi serta meningkatnya perdagangan ganja, semasa Orde Baru – semua itu membuat Aceh menjadi daerah konflik yang paling memikat kepentingan kepentingan elite politik di Jakarta dan Aceh.

Gelombang kedua eksodus mudik para kader GAM dari Libia lewat Malaysia sejak 1997 memanfaatkan momentum reformasi, diperkuat oleh bebasnya kader-kader GAM dari tahanan semasa pemerintahan Habibie. DOM dihentikan, namun sakit hati dan dendam, terutama terhadap TNI, telah mendalam dan meluas di Aceh.

Pola Orde Baru diteruskan

Salah kaprah Orde Baru diwarisi dan diteruskan oleh rezim-rezim penggantinya dengan pemerasan, korupsi dan kekerasan militer di tingkat lokal. Senjata diselundupkan dari Jakarta dan kabarnya dijual oleh oknum oknum TNI sendiri kepada GAM. Pemerasan lokal meluas, baik oleh oknum TNI maupun GAM, di tingkat bawah, terhadap rakyat dan terhadap bus-bus di jalanan dan di tingkat atas, terhadap instansi- instansi pemerintah, bank dsb di Banda Aceh. Semua itu, ditambah dengan bisnis ganja, sejak reformasi membentuk pola yang melanggengkan kekerasan.

Akibatnya, yang terjadi bukan “sustainable development”, melainkan “sustainable violence”. GAM berpretensi berhak menarik “pajak perjuangan” (pajak Nanggroe) dengan “mengutip” penghasilan rakyat, dan unsur unsur aparat melakukan yang sama “demi survival”. Semua itu terlindung karena Jakarta juga berkepentingan menjaga Aceh dengan industri Exxon-Mobile dan gas Arun yang merupakan kepentingan nasional sekaligus sumber pendapatan tambahan bagi aparat yang bertugas. Dengan demikian, konflik dan perang di Aceh berkepanjangan berkat pihak-pihak yang bertikai sendiri.

CoHA

Akhirnya, konflik Aceh mengancam Jakarta sendiri. Pemerintahan Megawati menempatkan Aceh pada prioritas utama. Keppres April 2001 di bawah Presiden Abdurrahman Wahid membuka pintu pertama bagi operasi militer. Upaya “Jeda Kemanusiaan” sejak Mei 2000 macet di lapangan, dan Gus Dur terlanjur melibatkan sebuah LSM asing, HDC, Henry Dunant Center. Awal 2002 Jakarta bemaksud melibas GAM, tapi kemudian menempuh strategi politik dan diplomasi. Bank Dunia, Amerika Serikat dan Jepang dilibatkan melalui persiapan konferensi donor Tokyo. Pertama kali tercapai suatu kesepakatan yang mantap dan rinci: Persetujuan Penghentian Permusuhan atau CoHA (Cessation of Hostility Agreement), yang ditandatangani RI dan GAM pada 9 Desember 2003 di Jenewa.

Menurut rencana CoHA, dua bulan pertama merupakan sosialisasi CoHA yang harus membangun saling percaya, disusul demilitarisasi mulai Februari sampai Juli 2003, dan kemudian proses dialog menyeluruh tentang otonomi NAD, disusul dengan pemilu Aceh. Dua bulan pertama CoHA, yaitu Desember dan Januari merupakan sebuah sukses yang disambut hangat rakyat Aceh, tetapi sukses itu pendek saja.

Kedua pihak melakukan pelanggaran gencatan. TNI tidak merelokasi pasukan, Brimob tidak mengubah posisi, singkatnya aparat RI tidak berubah dari kekuatan ofensif menjadi defensif, sedangkan GAM juga belum memulai peletakan senjata. Selain itu, GAM berkampanye “kemerdekaan tinggal sebatang rokok lagi” dan Jakarta gagal menghentikan sumber penghasilan “pajak” GAM.

Garis keras TNI tak sabar lagi: Perang Aceh

Akhir Februari, 50an jenderal Angkatan Darat, termasuk seluruh Panglima Kodam, dipimpin KSAD Jenderal Ryamirzad Ryacudu, menggelar rapat Angkatan Darat di Lhokseumawe, Aceh Utara. Suatu provokasi yang mengisyaratkan ketidaksabaran garis keras TNI. Awal Maret ratusan milisi bergerak dari Takengon, Aceh Tengah, membakar gedung tim monitor asing yang memantau gencatan, sehingga mereka akhirnya hengkang. Sejak itu, proses damai CoHA merosot hebat. Jakarta minta sidang 25 April di Jenewa, tapi GAM menolak tanggal tsb.

Sementara itu persiapan perang ditingkatkan dan pemerintah Jakarta datang ke pembicaraan final di Tokyo dengan ultimatum: GAM harus menerima NKRI, meletakkan senjata dan menerima otonomi khusus. GAM bersedia meletakkan senjata, tetapi tak mau secara ekplisit menerima otonomi dan NKRI. Eskalasi persiapan perang sudah amat meluas dan menjadi fait accompli yang memaksa pembicaraan Tokyo, mau tak mau, gagal.

“Take the guns out of politics” adalah inti konsensus antara RI, GAM, empat tokoh Bijak Bestari di balik Henry Dunant Center dan para donor internasional yang melandasi Perjanjian CoHA. Pesan itu masih dan hanya berharga sebagai kunci solusi damai jika TNI bersedia menghentikan perang, GAM mau menjadi partai politik dan ada sanksi di tangan mediator yang berwibawa. Kekerasan militer tak akan membawa solusi.

Perang di Serambi Mekkah telah mencatat sejumlah musibah: musibah kemanusiaan, musibah HAM dan ancaman terhadap hak-hak sipil warga Aceh.

Kejahatan HAM terhadap sipil

Sampai awal minggu ketiga perang ini, menurut badan PBB untuk dana kanak-kanak UNICEF, sebanyak 437 gedung sekolah musnah dibakar orang orang tak dikenal. Diduga sekitar 60 ribuan anak didik terlantar. Tak kurang dari 17 ribu jiwa telah mengungsi menurut angka resmi Departemen Sosial di Jakarta. Angka tsb hanya mencakup para pengungsi di dalam wilayah NAD (Nanggroe Aceh Darussalam). Di sejumlah tempat, terutama di Bieureun, tapi juga di kabupaten-kabupaten lain, terjadi kejahatan HAM terhadap penduduk sipil. Pihak TNI mengklaim lebih dari 100 anggota Gerakan Aceh Merdeka GAM tewas dan puluhan ditangkap. Tetapi, di dalamnya termasuk belasan pemuda, juga yang berusia 11 dan 13 tahun tewas yang diklaim sebagai anggota GAM.

Menyusul semua itu, sekitar 60an aktivis dinyatakan sebagai tersangka oleh PDMD (Penguasa Darurat Militer Daerah); sejumlah organisasi LSM, seperti SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh) dan SMUR, sedangkan kantor Kontras di Banda Aceh ditutup. Bekas aktivis LBH Banda Aceh diburu, demikian juga aktivis FPDRAA, sementara aktivis perempuan dari LSM Srikandi Aceh, Cut Nur Asikin, ditahan seperti juga lima wakil dan perunding GAM.

Aceh = konsolidasi Orde Baru II

Akhirnya, penguasa Darurat Militer Aceh dan Menko Kesra Yusuf Kalla mengumumkan LSM LSM asing dilarang giat di Aceh dan bantuan-bantuan diminta disalurkan melalui PMI (Palang Merah Indonesia). LSM-LSM asing, termasuk LSM bantuan, tidak lagi diinginkan. Yang juga mencemaskan, warga Aceh di luar wilayah Aceh diintai dan dicurigai, di Jakarta, mereka dicatat seolah-olah dianggap semua terjangkit virus GAM.

Tampaknya, seperti tragedi 1965-1966 mengawali Orde Baru Soeharto, kemelut Aceh sebenarnya berfungsi mengkonsolidasi Orde Baru II tanpa Soeharto. Merosotnya bintang ABRI sejak jatuhnya Soeharto pada 1998, telah dikoreksi semasa pemerintahan Megawati; penambahan, pemulihan dan penguatan struktur teritorial (komando militer sampai desa) telah dikonsolidasi.

Sekarang, perlunya dan faedahnya semua itu hendak dibuktikan melalui upaya memerangi separatisme di Aceh.

Aceh bisa jadi rawa-rawa baru Jakarta

Perang Aceh akan menjadi kuda bagi TNI untuk memulihkan pamornya, karena opini publik dan elite Jakarta hampir seluruhnya mendukung operasi militer di Aceh. Megawati dan PDI-Pnya juga akan beruntung dan siap memasuki pemilu 2004 dengan kemenangan Aceh di kantong, meskipun sekaligus berarti Megawati disandera elite TNI.

Tetapi pengalaman di Timor Timur menunjukkan aparat TNI tak mampu menjalankan perang yang profesional, dan konflik Aceh tak akan terselesaikan melalui jalan militer. Bukannya menjadi bintang baru, Megawati dan TNI, akibat perang yang akan berkepanjangan di Aceh, malah akan berhutang makin besar terhadap Indonesia, kalau pun tidak terjebak sebuah rawa-rawa baru semacam Timtim dahulu.

Problem Aceh :

Menutup Aib Dengan Darurat Militer #)

Daniel Hutagalung

Tanggal 19 Mei 2003, Presiden RI mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.28 tahun 2003 tentang pemberlakuan status daerah militer di propinsi NAD. Dasar-dasar yang menjadi pertimbangan penerapan Keppres tersebut adalah: pertama kegagalan dialog damai antara Pemerintah dengan GAM; dan kedua meningkatnya tindakan kekerasan bersenjata oleh GAM yang dinilai mengarah kepada bahaya terorisme (Lihat Keppres No.28/2003). Pertanyaannya kemudian apakah opsi darurat militer akan menyelesaikan persoalan Aceh? Apakah rasionalitas dari pengambilan kebijakan tersebut? Tulisan ini mencoba untuk berpijak pada dua pertanyaan tersebut, dan menganalisis dalam konteks sejarah dan analisis politik hubungan ekonomi-politik antara Pemerintah RI dan Aceh sebagai sebuah entitas politik.

Hubungan Politik Aceh-Pusat: Dari Kolonialisme Sampai Republik

Dari abad 15 sampai 18, Kerajaan Aceh merupakan kerajaan yang mempunyai kekuasaan politik dan ekonomi di wilayah tersebut. Kekuasaan Portugis di Semenanjung Malaya berhasil diambil alih, dan kemudian kekuasaan Kerajaan Aceh menguasai sampai wilayah Pariaman di Sumatera Barat. Kekuasaan atas wilayah inilah yang kemudian menghantarkan Aceh berperang melawan Kerajaan Belanda yang ingin merebut wilayah perdagangan yang berada di bawah kontrol Kerajaan Aceh. Perang untuk merebutkan wilayah tersebut berlangsung selama 40 tahun, di mana Aceh akhirnya dinyatakan “kalah”. Meskipun demikian, kekuasaan kolonialisme Belanda hanya berpengaruh di Banda Aceh dan kota pelabuhan Lhokseumawe, sementara di wilayah-wilayah lainnya terus mendapatkan perlawanan sporadis para pejuang-pejuang Aceh.

Jatuhnya Jepang membawa ulama-ulama Aceh yang terhimpun dalam PUSA mengambil kontrol atas administrasi sipil, ekonomi dan angkatan perang. Usaha Belanda untuk kembali menguasai Hindia Belanda tidak sampai menduduki Aceh dan hanya berpusat di Jawa dan Irian Barat. Dalam periode ini Aceh secara otonom mengendalikan sendiri pemerintahannya, dan bahkan memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan revolusi nasional melawan Belanda. Namun setelah kekuasaan Belanda barakhir, pemerintahan Soekarno memangkas otoritas politik pemerintahan lokal di Aceh, sehingga melahirkan perlawanan ulama-ulama Aceh di bawah kepemimpinan Teungku Daud Beureuh. Negosisasi yang panjang yang kemudian berhasil mengehentikan perlawanan masyarakat Aceh, dan memberikan Aceh otonomi khusus untuk menyelenggarakan hukum adat, keagamaan dan pendidikan.

Hubungan Politik Aceh-Pusat: Konteks Orde Baru

Tradisi hubungan politik yang selalu buruk antara Aceh dengan pemerintahan di pusat berlanjut pada pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto. Orde Baru memaknai Aceh sebagai sebuah sumber ekonomi yang besar, dan menempatkannya dalam narasi pembangunan (ekonomi) yang dikonstruksi Orde Baru dalam mendekonstruksi narasi “politik sebagai panglima” yang dikonstruksi Soekarno. Orde Baru mengkonstruksi narasi pembangunan yang berpondasikan pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik. Narasi ini mengubah tatanan politik dan ekonomi di wilayah Aceh. Kepemimpinan ulama PUSA yang dominan di masa pemerintahan Soekarno perlahan digantikan oleh kelompok teknokrat hasil pendidikan sekuler dalam menempati posisis-posisi dalam birokrasi sipil sebagai elit-elit baru di Aceh. Pada sisi lain stabilitas politik dijaga dengan membangun kekuasaan teritorial angkatan bersenjata di seluruh Indonesia dalam bentuk Kodam-Kodim-Koramil. Bahkan kemudian organisasi PUSA yang politis diintegrasikan ke dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang berorientasi hanya pada kegiatan keagamaan.

Narasi pembangunan Orde Baru ini diusung oleh agen-agennya yakni kaum teknokrat yang membawa “ide-ide untuk mencapai kemajuan” dalam bidang ekonomi. Kekayaan alam di Aceh kemudian dieksploitasi dalam konteks narasi pembangunan. Berbagai pabrik didirikan seperti pabirik LNG dan Pupuk Iskandar Muda. Produk LNG misalnya di awal tahun 1990-an mencapai 40% dari seluruh produksi dunia (Financial Times, 22 March 1991), yang menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor LNG terbesar di dunia. Tahun 1991 hampir 90% hasil pupuk Aceh diekspor (Kompas, 6 Januari 1992). Kontrol atas semua hasil-hasil ekonomi dipusatkan di bawah kekuasaan pemerintah pusat (baca: Jakarta), konsentrasi kekuasaan dan otoritas yang terpusat di Jakarta terhadap berbagai kebijakan dalam bidang industri, keuntungan ekonomi, dan agen-agen birokrasi, serta lisensi-lisensi bagi proyek industri baru sangat ditentukan oleh Jakarta. Pada sisi lain pembangunan di Aceh tidak mengalami kemajuan signifikan, jika dibandingkan dengan keuntungan ekonomi yang dihasilkan oleh wilayah tersebut.

Untuk menjaga berlangsungnya proses eksploitasi ekonomi ini, Orde Baru menempatkan militer sebagai penjaga stabilitas ekonomi-politik, serta memangkas otoritas pemerintah lokal. Jabatan-jabatan politik lokal seperti Gubernur dan Bupati sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Sentralisasi kekuasaan dan absennya otoritas wilayah ini yang kemudian menjadi alasan lahirnya perlawanan dari sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di bawah kepemimpinan Hasan di Tiro pada tahun 1976. Dalam konteks politik dan ekonomi; eksploitasi kekayaan Aceh bagi kepentingan elit politik Jakarta, hilangnya otoritas lokal bagi kontrol atas politik dan ekonomi Aceh, serta reduksifikasi kultur Aceh (yang Islamis) ke dalam kultur Jawa (yang sekuler) merupakan discourse yang dikonstruksi sebagai narasi untuk menandingi narasi Orde Baru.

Sentralisme kekuasaan dan eksploitasi ekonomi, hilangnya secara perlahan kultur Aceh yang Islami, serta absennya otoritas lokal, merupakan narasi partikular yang dikonstruksi dan dikembangkan oleh GAM. Narasi partikular ini melihat Aceh sebagai wilayah yang teralienasi dari proyek “menjadi Indonesia” yang pada awalnya didirikan secara bersama-sama. Narasi ini kemudian dikonstruksi dan berkembang menandingi narasi pembangunan Orde Baru. Narasi ini melahirkan bentuk-bentuk perlawanan dengan ide dasar bagi gerakan untuk memerdekakan dan memisahkan dari republik, karena republik dinilai tidak mampu memenuhi janji dari kontrak pendirian republik. Aksi-aksi bersenjata kemudian dilakukan untuk mendukung narasi partikular yang perlahan mulai menempati ruang-ruang yang sebelumnya dipenuhi oleh narasi pembangunan Orde Baru. Peningkatan aktivitas bersenjata berupa penyerangan terhadap kantor-kantor perusahaan besar atau kantor-kantor polisi dan instansi militer, serta kontak senjata dengan aparat militer, melahirkan tindakan counter-insurgency yang dahsyat dari pemerintah Orde Baru. Dalam rangka mempertahankan narasi pembangunan, pemerintahan Soeharto pada tahun 1989 melakukan operasi militer, yang berkembang dengan penetapan dan penerapan status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dalam rangka menumpas gerakan separatisme GAM. Sepanjang sembilan tahun (1989-1998) diberlakukannya DOM, ribuan korban masyarakat sipil tewas, hilang, mengalami perkosaan dan pelecehan seksual, atau mengalami penyiksaan yang meninggalkan trauma yang mendalam.

Politik Pasca- Otoriterianisme: Operasi Militer Sebagai Panglima

Perubahan yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 membawa dampak luas bagi konstelasi politik lokal. Peran militer yang begitu dominan dalam politik menjadi sorotan, dan kemudian dalam beberapa hal dikurangi. Perubahan ini juga berdampak terhadap Aceh. Status DOM dicabut, dan kasus-kasus pelanggaran HAM mulai diungkap kepada publik sebagai bagian dari kejahatan politik dan kemanusiaan dari pemerintahan Orde Baru. Sebuah landasan tuntutan baru muncul, yakni bagaimana keadilan terhadap korban dan pelaku kejahatan pelanggaran hak asasi manusia selama DOM dilaksanakan. Korban mendapatkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang layak, dan pelaku dibawa ke depan pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kejahatan HAM yang telah dilakukannya selama operasi militer masa DOM dan pasca DOM. Namun pengakuan pemerintah atas terjadinya pelanggaran berat pasca DOM tidak ditindaklanjuti oleh proses hukum (pro-justitia), bahkan tidak merubah tatanan politik di Aceh. Pemerintahan pasca Soeharto kembali melanjutkan watak dan perilaku rejim Orde Baru dalam wajah pemerintah lokal di Aceh di mana korupsi, kolusi, nepotisme dan wajah militeristik masih tetap dipertahankan.

Beberapa pelanggaran HAM skala berat justru berlangsung pada masa sesudah dicabutnya DOM dan digantikan oleh beberapa operasi militer seperti Operasi Sadar Wibawa, Operasi Sadar Rencong I, II, III, Operasi Meunasah, Operasi Pemulihan Keamanan, seperti Peristiwa Idi Cut (Aceh Timur), Tragedi Beutong Ateuh (Tengku Bantaqiah), Tragedi Simpang KKA, Peristiwa Gedung KNPI, dll. Dalam Kasus peradilan koneksitas kasus Beutong Ateuh (Tengku Bantaqiah) dan Peristiwa Gedung KNPI keputusan pengadilan dirasa tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, karena vonis yang dijatuhkan hakim sangat ringan dibandingkan dengan jumlah korban jiwa yang jatuh dalam dua peristiwa tersebut. Dari berbagai hasil laporan investigasi dapat dikalkulasikan bahwa dari bulan Januari 1999 sampai September 2002 tercatat: pembunuhan di luar proses hukum sebanyak 2058 korban, penghilangan paksa 533 korban, penyiksaan 2946 korban dan penahanan sewenang-wenang 1600 korban! Jumlah korban yang sangat spektakuler dalam 3 tahun 8 bulan!

Pemerintahan Abdurrahman Wahid kemudian mencoba untuk mencari solusi damai bagi penyelesaian Aceh. Salah satunya adalah dengan mengadakan kesepakatan Jeda Kemanusiaan antara TNI dan GAM, namun kesepakatan ini tidak berjalan efektif dan skala kekerasan dan konflik bersenjata terus meningkat. Dalam manghadapi situasi ini Presiden Abdurrahman Wahid kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.4 Tahun 2001 yang isinya antara lain melakukan langkah-langkah komprehensif di bidang ekonomi, politik, sosial, hukum, ketertiban masyarakat, keamanan serta informasi dan komunikasi (Lihat Inpres No.4/2001). Untuk sektor keamanan dan ketertiban Inpres ini memberikan wewenang penuh kepada Kepolisian RI sebagai pemegang komando bagi pemulihan proses keamanan di Aceh. Selain itu untuk mengakomodasi problem ketimpangan sosial-ekonomi dan otonomi politik, Presiden Wahid mengeluarkan Undang-Undang No.18/2001 tentang Otonomi Khusus NAD yang dijalankan pada pemerintahan Megawati.

Meskipun demikian, persoalan keadilan hukum yang belum dilaksanakan, serta proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang kurang dijalankan oleh pemerintah RI terus melahirkan tuntutan dan perlawanan masyarakat sipil Aceh. Masyarakat sipil Aceh menciptakan landasan baru bagi dasar perjuangan mereka, yakni pencarian keadilan bagi para korban pelanggaran HAM di masa lalu. Landasan baru ini diidentifikasikan sebagai “luka hati rakyat Aceh”, di mana harga diri, hak dan martabat rakyat Aceh selama ini diinjak-injak. Landasan tuntutan baru ini muncul dari gerakan masyarakat sipil di luar GAM seperti NGO, mahasiswa, aktivis perempuan, aktivis politik lokal Aceh, dll. Landasan baru ini melengkapi landasan absennya otoritas politik dan perampasan kekayaan ekonomi Aceh yang menjadi narasi GAM, dan menjadi satu kesatuan narasi partikular yang muncul sebagai narasi perlawanan terhadap narasi besar yang dikonstruksi Orde Baru dan rejim-rejim sesudahnya.

Narasi partikular yang dikonstruksi masyarakat Aceh mengemuka ini menjadi narasi yang lebih universal yang berujung pada tuntutan diadakannya referendum, di mana aksi menuntut diadakannya referendum diikuti sekitar dua juta warga Aceh menjadi wacana hegemonik, menandingi wacana otonomi yang dikonstruksi pemerintahan pasca Suharto. GAM dan gerakan resistensi masyarakat semakin meluas yang membongkar narasi yang dikonstruksi Orde Baru dan rejim-rejim sesudahnya, yang berujung pada ditandatanginya kesepakat damai Cessation of Hostilities Agreement (CoHA) tanggal 9 Desember 2002, untuk menghentikan meruncingnya kontak senjata antara GAM dengan TNI, dan semakin banyaknya jatuh korban masyarakat sipil.

Darurat Militer: Cara Baru Melepaskan Tanggung Jawab Politik

Dari keseluruhan pemaparan Aceh dalam berbagai konteks dalam perspektif historis, sebuah benang merah bisa ditarik untuk melihat bagaimana konflik Aceh saat ini terus berkepanjangan, seakan-akan tidak menemui titik akhir yang diharapkan. Pemerintahan Orde Baru kembali melakukan hal yang sama, yaitu memangkas otoritas politik lokal Aceh, sekaligus mengambil kekayaan alam tanpa memberikan distribusi yang adil, sekaligus melakukan represi yang berlebihan potensi resistensi yang muncul dari masyarakat dengan menerapkan status DOM sehingga mengakibatkan banyaknya jatuh korban jiwa maupun trauma berkepanjangan yang dialami masyarakat Aceh. Kondisi ini melahirkan gerakan perlawanan baru yang dipimpin Hasan Tiro, dan terus berlangsung sampai saat ini di mana darurat militer diberlakukan di Aceh.

Apa yang bisa dilihat dari keseluruhan konteks ini? Satu hal yang bisa dilihat bahwa wilayah Aceh secara historis memiliki otoritas politik yang kuat terhadap wilayahnya sendiri, setiap usaha yang berusaha memangkasnya akan selalu menghadapi perlawanan yang kuat. Ini bisa dilihat bahwa persoalan ketidak adilan ekonomi, absennya otoritas politik lokal, tingginya tindak pelanggaran HAM, terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia di bawah pemerintahan Soekarno maupun Orde Baru, namun di Aceh gerakan resistensi terhadap hal tersebut tumbuh paling kuat dan signifikan. Semasa pemerintahan Soekarno perlawanan daerah bermunculan di Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera, hanya tidak ada gerakan perlawanan yang muncul sekuat di Aceh. Demikian juga pada masa Orde Baru, masyarakat Aceh kembali melakukan gerakan resistensi yang kuat pada saat otoritas politik dan ekonomi lokal dipangkas dan dirampas. Artinya bercermin pada konteks-konteks sebelumnya maka bisa disimpulkan bahwa penetapan darurat militer merupakan jalan paling tidak populer dan tidak akan menyelesaikan masalah Aceh.

Dalam menghadapi persoalan Aceh ini pemerintah hanya menempatkan GAM sebagai faktor tunggal dan bukannya melihat kembali pada kesalahan-kesalahan kebijakan yang selama ini diambil dan dijalankan. Penyerdehanaan masalah oleh Pemerintah RI hanya dengan menempatkan GAM sebagai faktor tunggal bisa disimpulkan bahwa Pemerintah RI berusaha melepaskan tanggungjawanya atas kesalahan-kesalahan politiknya dalam menghadapi persoalan Aceh selama ini, dan untuk menutupi semua aib berupa ketidakbecusan kebijakan yang tidak pada tempatnya, kebobrokoan pemerintah daerah Aceh, pengabaian atas kejahatan HAM yang dilakukan aparat negara, ketidakadilan distribusi ekonomi, kegagalan pemenuhan rasa keadilan hukum masyarakat maka pemerintah mengambil jalan pintas: darurat militer!

Di satu salah satu sisi misalnya pelaksanaan pemerintahan daerah jelas terlihat kebobrokan yang mencolok, terutama dalam hal penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Dalam tabloid anti-korupsi Lacak, dipaparkan 50 penyalahgunaan wewenang Pemda Aceh (dalam hal ini Gubernur Abdullah Puteh) berupa mark-up, tender proyek yang tidak transparan, dan defisit anggaran tahun 2003 sampai Rp.85 milyar (Lacak No. 4, Th.I, Mei 2003, hlm. 4-5), belum lagi menguapnya dana pendidikan yang dialokasikan semenjak tahun 2000 tanpa adanya laporan dan alokasi yang jelas (Lacak No.4, Th.I, Mei 2003, hlm.7). Di sisi lain keboborokan ini tidak diikuti dengan tindakan politik berupa pembersihan aparat pemerintah lokal yang gagal mempertanggungjawabkan hasil kerjanya, melainkan membiarkan keboborokan itu menyebar dan meluas. Hampir tidak ada instropeksi dan evaluasi atas berbagai tindakan penyimpangan tersebut, dan tetap berkutat dan bergelut hanya pada “bahaya ancaman GAM” semata.

Ketidakmampuan pemerintah lokal untuk menciptakan ruang yang lebih luas bagi partisipasi masyarakat sipil, juga bagi rehabilitasi dan restrukturisasi serta ketidakmampuan pemerintah pusat untuk memberikan keadilan hukum bagi ketidakadilan yang selama ini terjadi terhadap masyarakat Aceh, merupakan dasar bagi pemerintah untuk menutupi semua kesalahannya dengan menempatkan GAM sebagai faktor utama masalah di Aceh. Jika ini yang terjadi maka jelas nampak di depan kita bahwa Pemerintah RI akan menutupi ketidakmampuannya dengan menciptakan kesalahan-kesalahan baru, dan semakin menumpuknya kesalahan-kesalahan politik yang akan dibuat pemerintah, akan semakin menempatkan Aceh sebagai wilayah yang teralienasi, dan akan semakin melahirkan persoalan-persoalan baru yang lebih laten, yaitu semakin membesarnya gerakan resistensi dan separatisme terhadap pemerintah pusat dan pemerintahan republik. Dan jika ini yang terjadi maka korban jiwa di kalangan sipil akan jatuh sangat banyak, karena pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah demi masalah, melainkan justru menciptakan masalah-masalah baru, melalui operasi-operasi militer dan darurat militer. Sampai tulisan ini dibuat sejumlah korban telah jatuh selama dua (2) bulan setelah diberlakukannya darurat militer:

Jenis Kasus dan Jumlah Korban 19 Mei s/d 27 Juli 2003

Di luar tanggal 1 s/d 30 Juli 2003

Pembunuhan

Perkosaan

Penghilangan

Penyiksaan

Penangkapan

266

5

23

122

112

 

Membongkar Paradigma Kemiskinan May 11, 2008

Filed under: Creativity — komfis @ 8:03 pm

Oleh Agus Muhammad

Peneliti Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta.

Perdebatan soal kenaikan harga BBM terus berlanjut. Sejauh yang dapat kita tangkap dari perdebatan itu, pihak yang pro maupun yang kontra tidak mencerminkan paradigma yang mendasar soal kemiskinan. Bahkan, ironisnya, ada kecenderungan kuat, khususnya pada argumen yang disampaikan pemerintah, isu kemiskinan hanya dijadikan alat untuk membenarkan pendapat. Mirip dengan kampanye politik, isu kemiskinan lagi-lagi dieksploitasi sedemikian rupa untuk menyembunyikan tujuan-tujuan tertentu di balik janji manis yang diobral secara murah.

Contoh yang sangat telanjang soal ini adalah argumen bahwa tujuan kenaikan harga BBM adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin. Padahal, semua orang tahu bahwa kebijakan itu lebih didasarkan pada kebutuhan anggaran ketimbang upaya serius untuk betul-betul memikirkan nasib rakyat miskin.

Hal yang sama juga terlihat pada argumen yang disampaikan pihak yang kontra. Di samping berpijak pada pengalaman masa-masa sebelumnya yang hampir selalu salah sasaran dalam masalah kompensasi, kenaikan harga BBM menurut mereka bukan satu-satunya jalan untuk menutup defisit anggaran. Efesiensi dan menutup kebocoran anggaran yang diperkirakan mencapai 30% adalah jalan lain yang bisa ditempuh tanpa harus menaikkan harga BBM. Sampai batas tertentu, argumen ini – disadari atau tidak – justru lari dari persoalan kemiskinan.

Yang lebih menggelikan adalah pandangan yang mencoba menengahi pro-kontra di atas. Alih-alih memberikan pendasaran yang lebih paradigmatis mengenai problem kemiskinan, kelompok netral ini justru beranggapan bahwa kenaikan harga BBM sudah terlanjur diputuskan; yang penting dan perlu mendapat perhatian adalah bagaimana menjamin kompensasi untuk rakyat kecil itu betul-betul sampai ke tangan yang berhak. Sekilas, pandangan ini nampak arif – meski sebetulnya lebih tepat disebut pragmatis – namun ini lebih berbahaya, karena problem kemiskinan didekati secara karitatif. Sampai kapan pun, kemiskinan tidak akan teratasi dengan pendekatan karitatif.

Fenomena Struktural

Yang menarik, hampir seluruh argumen yang muncul ke permukaan berkenaan dengan pro-kontra kenaikan harga BBM, cenderung melihat masalah kemiskinan sebagai fenomena sosial. Akibatnya, pendekatan yang kemudian dominan adalah pendekatan karitatif. Padahal, kemiskinan bukan semata-mata fenomena sosial, tetapi lebih merupakan fenomena struktural.

Kalau kita menengok analisis klasik soal kemiskinan, setidaknya ada tiga perspektif yang berbeda dalam melihat kemiskinan. Pertama, kemiskinan dilihat sebagai manifestasi dari takdir. Orang menjadi miskin karena sudah ditakdirkan terlahir dari keluarga miskin. Kemiskinan adalah kehendak Tuhan. Dengan demikian, manusia hanya diberi satu pilihan untuk mengubah keadaan: berdoa. Jika Tuhan menghendaki, maka apa pun bisa terjadi, termasuk mengubah orang yang tadinya miskin menjadi kaya raya. Perspektif ini melihat masalah kemiskinan sebagai femonena transendental.

Kedua, kemiskinan dilihat sebagai akibat dari mentalitas orang yang bersangkutan. Orang menjadi miskin karena malas, bodoh dan tidak mau bekerja keras. Termasuk dalam kategori ini adalah anggapan bahwa orang miskin tidak memiliki etos kerja. Perspektif ini mewakili pandangan yang melihat kemiskinan sebagai fenomena sosial.

Ketiga, kemiskinan dilihat sebagai akibat dari struktur yang tidak memberi peluang kepada orang miskin untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Berbeda dengan dua perspektif di atas, perspektif ini melihat kemiskinan sebagai ciptaan struktur. Seseorang menjadi miskin bukan karena dia ditakdirkan lahir dari keluarga miskin, juga bukan karena malas, bodoh dan atau tidak punya etos kerja yang tinggi, tetapi lebih karena struktur memang menghendaki begitu. Dalam perspektif terakhir inilah dikenal istilah kemiskinan struktural.

Disadari atau tidak, perdebatan mengenai kenaikan harga BBM belum sepenuhnya beranjak pada paradigma yang ketiga, terutama argumen yang disampaikan pemerintah. Jika pemerintah masih berkutat pada perspektif yang melihat kemiskinan sebagai fenomena sosial, ini sebetulnya bukan barang baru. Tidak aneh jika pemerintah berpegang pada perspektif itu, karena institusi ini memang berkepentingan untuk berkelit dari tugasnya sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap problem kemiskinan. Argumen yang selalu diulang-ulang adalah bahwa kemiskinan terlalu kompleks untuk diselesaikan dalam waktu singkat; dan bahwa kemiskinan adalah masalah kita bersama; oleh karena itu, tugas kita semua untuk mengatasinya secara bersama-sama pula. Ini adalah distorsi dan manipulasi dalam bentuk yang sangat halus. Rakyat dipersuasi sedemikian rupa sehingga akhirnya lupa bahwa kemiskinan bukan fenomena struktural. Yang aneh adalah jika persuasi itu justru dilakukan oleh kaum intelektual.

Bukan Kenaikan Itu yang Dikeluhkan

Jika kita mencoba menangkap pesan tersirat dari keluhan masyarakat soal kebijakan pemerintah yang tidak populer itu, maka sebetulnya keberatan masyarakat bukan pada masalah kenaikan harga BBM itu sendiri, tetapi lebih pada komitmen pemerintah yang dianggap tidak cukup sensitif terhadap problem riil yang dihadapi masyarakat miskin. Kenaikan harga BBM mungkin memang tidak terhindarkan, sehingga tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan. Tetapi pemerintah mestinya juga menyiapkan semacam jaring pengaman sosial secara lebih terpadu dan menyeluruh untuk melindungi masyarakat miskin dari dampak kenaikan harga yang jelas-jelas tidak bisa dicegah.

Sejauh ini, rakyat miskin hanya dijadikan semacam obyek eksploitasi, baik oleh orang-orang kaya, para politisi, maupun pejabat. Mereka dilirik dan didekati jika dibutuhkan. Persis pepatah “habis manis sepah dibuang”, mereka segera dicampakkan setelah tidak lagi dibutuhkan. Pemandangan tragis soal penggusuran pedagang kaki lima yang mengatasnamakan ketertiban adalah contoh paling memilukan soal ini. Tentu ini tidak berarti pedagang liar bebas berjualan kapan saja dan di mana saja. Disamping persoalan cara, pemerintah tidak menunjukkan indikasi yang bisa dipercaya bagaimana menangani masalah kemiskinan secara lebih serius, terencana dan berkelanjutan.

Di atas itu semua, pemerintah tidak memiliki keberpihakan yang cukup jelas terhadap orang miskin. Hampir tidak ada kebijakan yang secara langsung dan berkelanjutan berpihak pada penduduk miskin. Kalaupun ada kebijakan yang coba digulirkan, kebijakan itu kandas pada tingkat implementasi. Ini bukan semata-mata karena proses pelaksanaan kebijakan di lapangan tidak didukung oleh mekanisme yang menjamin kebijakan itu dapat berjalan baik sesuai dengan rencana, tetapi terutama karena kebijakan itu sendiri tidak didasari visi yang cukup jelas dalam melihat dan menanggulangi masalah kemiskinan.

Mirip dengan masalah korupsi, kemiskinan adalah problem krusial yang butuh kesungguhan, kerja keras, komitmen dan tindakan nyata untuk bisa mengatasinya. Usaha serius pun belum tentu berhasil, apalagi jika sebaliknya. Bahaya kemiskinan – sebagaimana juga korupsi – sudah jelas di depan mata. Kriminalitas yang semakin brutal dan terang-terangan hanya satu sisi dari bahaya kemiskinan. Untuk menghentikan anarki kaum miskin, tentu tidak cukup dengan retorika, khutbah maupun pentungan dan senapan. Perlu upaya sistematis, terencana dan berkelanjutan untuk mengatasinya. Dan, kompensasi kenaikan harga BBM jelas tidak cukup, meski sudah tepat sasaran sekalipun. Apalagi jika konpensasi itu kemudian diselewengkan. (agus mhd)

***

http://www.islamemansipatoris.com/cetak-artikel.php?id=206

KEBIJAKAN PUBLIK, SUDAHKAH RESPONSIF GENDER

(Introspeksi dalam rangka Peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2008) Oleh : Ruhana Faried, SHI. MHI (Ketua KOHATI PB HMI)

Tanggal 8 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai hari perempuan internasional. Berbagai kegiatan dilakukan pada hari tersebut. Mulai dari seminar, dialog publik, aksi damai di jalan, panggung aspirasi dan beberapa kegiatan lainnya. Umumnya diselenggarakan oleh kelompok NGO, ORMAS dan OKP perempuan. Berbagai issu diusung dalam kegiatan ini. Issu yang diusung, tentu saja berorientasi pada kepentingan perempuan. Pertanyaannya kemudian, kenapa harus untuk kepentingan perempuan? Dan kenapa harus perempuan?

Pertanyaan ini sebenarnya bukanlah hal yang baru dan tabuh. Sebab hal ini senantiasa dipertanyakan oleh beberapa kalangan, khususnya mereka yang tidak paham mengenai gender. Acapkali gender dipahami sebagai ”jenis kelamin” yaitu perempuan. Sungguh sangat menggelitik…

Gender merupakan konstruksi sosial budaya yang telah berakar dalam dinamika kehidupan yang senantiasa patriarkhi dan cenderung memarginalkan perempuan.

Kaum perempuan selalu mendapatkan imbas dari konstruksi sosial budaya yang menganggap bahwa perempuan adalah kaum yang lemah dan berbagai pelabelan tidak baik disandarkan padanya. Akibatnya, kaum perempuan banyak menerima kekerasan dan ketidakadilan dalam hidup bermasyarakat. Hal inilah yang menjadi keresahan para aktivis dan tokoh perempuan di seluruh dunia. Upaya apa yang harus dilakukan untuk meminimalizir atau bahkan merombak konstruksi sosial budaya berikut imbasnya?

Para aktivis dan tokoh perempuan telah melakukan berbagai upaya untuk mengubah pola pikir masyarakat. Hal ini diawali dengan memberikan penyadaran kepada kaum perempuan itu sendiri mengenai kewajiban dan haknya sebagai makhluk sosial.

Selama beberapa tahun, upaya ini dianggap berhasil. Indikasinya adalah karena sudah semakin banyak perempuan yang menyadari akan pemberdayaan potensi dirinya dan mengetahui bahaya-bahaya kekerasan yang setiap hari dapat mengancam hidupnya. Persoalan yang kemudian muncul lagi adalah kebijakan publik yang belum responsif gender.

Beberapa kebijakan yang ada di Indonesia masih sangat bias gender. Sekalipun telah ada beberapa kepala pemerintahan di daerah yang telah menyusun kebijakan yang responsif gender. Misalnya saja kebijakan pada sektor anggaran (budget). Untuk mengetahui sejauhmana kebijakan anggaran itu responsif gender atau tidak, maka terlebih dahulu harus diketahui adalah apa indikator dari anggaran yang responsif gender?

Menurut United Nation Development Fund For Women (UNIFEM) untuk dapat disebut sebagai anggaran responsif gender, harus memiliki beberapa karakteristik yaitu :

1. Bukan merupakan anggaran yang terpisah bagi laki-laki atau perempuan,

2. Fokus pada kesetaraan gender dan PUG dalam semua aspek penganggaran baik di tingkat nasional maupun lokal,

3. Meningkatkan keterlibatan aktif dan partisipasi stakeholder perempuan,

4. Monitoring dan evaluasi belanja dan penerimaan pemerintah dilakukan dengan responsif gender

5. Meningkatkan efektivitas penggunaan sumber-sumber untuk mencapai kesetaraan gender dan pengembangan SDM,

6. Menekankan pada prioritas daripada meningkatkan keseluruhan belanja pemerintah,

7. Melakukan reorientasi dari program-program dalam sektor-sektor daripada menambah angka pada sektor-sektor khusus. (sumber:www.anggaran.depkeu.go.id, 14-5-2007)

Di beberapa negara di dunia, sebenarnya telah ada yang menerapkan anggaran responsif gender seperti di Australia dikenal dengan “women’s budget”, di Afrika Selatan dikenal dengan gender sensitive budget analisis, Tanzania dikenal dengan sebutan gender budget inisiatif bahkan di negara tetangga kita Philipina anggaran responsif gender-pun telah dilaksanakan. Berdasarkan pengalaman beberapa negara tersebut menunjukkan bahwa anggaran responsif gender memberikan manfaat bagi pemerintah. (sumber:www.anggaran.depkeu.go.id, 14-5-2007)

Salah satu manfaat anggaran yang responsif gender bagi pemerintah adalah sebagai instrumen pemerintah untuk melaksanakan komitmennya dalam hal gender sebagaimana telah disepakati secara international. Fungsi anggaran selain sebagai fungsi ekonomi juga berfungsi sebagai distribusi pemerataan. Melalui penganggaran yang responsif gender dapat diketahui sejauh mana dampak dari alokasi anggaran yang telah ditempuh pemerintah berpengaruh terhadap kesetaraan gender. Gap/kesenjangan pelaksanaan prioritas pembangunan dapat dikurangi bahkan dihilangkan karena telah responsif terhadap kebutuhan gender (laki-laki maupun perempuan). Memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengetahui fokus pembiayaan kepada kelompok marginal dan tidak beruntung terhadap alokasi anggaran. Lebih lanjut diharapkan dari penerapan ini adalah terwujudnya keseimbangan dan sustainable dalam pembangunan serta semakin meningkatnya akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah. (sumber:www.anggaran.depkeu.go.id, 14-5-2007)

Selain kebijakan dalam sektor keuangan (anggaran), kebijakan dalam sektor hukum (perundang-undangan) juga masih banyak yang bias gender dan tidak menganut asas keadilan. Padahal hukum itu dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan ketidakadilan dalam relasi antar manusia, termasuk relasi berdasarkan gender.

Produk perundang-undangan dan fikih di mana hukum dihasilkan dan diputuskan, pada beberapa fakta tidak selamanya melahirkan keadilan bagi korban khususnya perempuan. Undang-undang No.1/1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam banyak hal belum sepenuhnya mengafirmasi keadilan bagi perempuan. Melalui undang-undang ini banyak perempuan yang belum merasakan keadlan, bahkan pada beberapa perkara justeru mengalami kekerasan dan menjadi obyek penderita. Laporan Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) tahun 2006 yang membukukan 22.350 kasus kekerasan terhadap kaum perempuan, merupakan fakta yang tidak dapat diingkari betapa kaum perempuan masih menjadi subyek ketidakadilan. (Husein Muhammad:07:3:2008). Hal ini menandakan bahwa perempuan masih menjadi ”makanan empuk” bagi produk hukum yang menimbulkan kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu, adalah sangat penting bagi kaum perempuan untuk dapat terlibat sebagai gerakan affirmative action dalam pengambilan kebijakan publik di semua sektor. Sebab hanya perempuan sendiri yang memahami persis kebutuhannya.

Dalam rangka hari perempuan internasional 8 Maret 2008, sudah selayaknya menjadi bahan introspeksi bagi semua komponen baik pemerintah, NGO, LSM, OKP, ORMAS dan masyarakat luas untuk dapat bersama-sama memperjuangkan hak-hak perempuan sebagaimana pemenuhan hak-hak bagi kaum laki-laki.

Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memperbaiki dan memenuhi syarat kualitas hidup yang berdasarkan hak asasi manusia. Sedangkan NGO/LSM/OKP.ORMAS menjadi pengontrol atas kebijakan pemerintah.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH

SELAMAT HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL 8 MARET 2008

MAJULAH PEREMPUANKU, MAJULAH BANGSAKU!!!

 

MUNDUR May 11, 2008

Filed under: Creativity — komfis @ 8:01 pm

TEPUK tangan terdengar satu dua, kadang sayup saja. Lalu menjadi lebih riuh meski tak seperti biasanya. Di papan tulis, tampak dengan jelas nomer, nama dan angka hasil perhitungan pemilihan Ketua Organisasi Parodi yang berlangsung di ruang pertemuan malam itu.

Mata Pak Kurtubi memandang papan itu dengan tak percaya. Berkali-kali diusapnya keringat yang mendadak membasahi wajah dan lehernya. Wajahnya memucat dengan sorot mata yang panik dan bingung. Jika saja dia berkulit putih seperti para sinyo Belanda atau artis berdarah bule yang sering di televisi, pasti akan terlihat warna wajahnya yang beraneka warna.

Organisasi itu sendiri tidaklah istimewa. Biasa saja. Seperti halnya organisasi lainnya yang menjamur dengan berbagai nama dan atributnya, Parodi pada awalnya dikenal sebagai organisasi nirlaba yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Ketika banjir besar melanda Jakarta di awal Februari 2007 lalu, Parodi menggandeng salah satu lembaga sosial dan mendapatkan kucuran dana dari donator luar negeri. Mereka terjun ke kantong-kantong banjir, menyalurkan bantuan sana-sini dan dengan mengajak wartawan dari beberapa media. Maka tak butuh waktu lama organisasi yang dipimpin oleh Pak Harun ini langsung dikenal luas. Sebanyak 100 anggota Parodi tentu saja bangga dengan keberhasilan ini.

Namun ketenangan organisasi itu belakangan ini terusik oleh suara ketidakpuasan dari beberapa orang, termasuk Pak Kurtubi yang dengan kerasnya mengecam kepemimpinan Pak Harun. Isyu penyunatan dana bantuan, penggerogotan uang organisasi hingga macetnya program-program dilontarkan dengan suara lantang. Tentu orang mendengarkannya, karena Pak Kurtubi bukan saja dikenal sebagai anggota yang kaya tapi juga seorang pejabat di salah satu departemen yang namanya sering tampil di media massa. Apalagi Pak Kurtubi juga didukung oleh Pak Johar, Pak Tarman dan Pak Wakidi yang juga merupakan tokoh di organisasi itu.

Namun para anggota organisasi bukanlah manusia tanpa hati nurani. Kebanyakan dari mereka memang tidak mempunyai latar belakang pendidikan tinggi, dengan penghasilan yang pas-pasan saja untuk bayar kontrakan rumah dan biaya sekolah anak-anaknya. Bahkan banyak juga yang masih berstatus mahasiswa. Idealisme organisasi yang mengutamakan kemanusiaan itu membuat mereka tertarik untuk bergabung.. Mereka selalu ingat perjuangan Pak Harun dalam memajukan organisasi, tak kenal lelah dan tulus. Bahkan rela merogoh kantongnya sendiri jika ada kegiatan di saat uang kas tipis. Menyapa anggota dengan keramahan yang tak dibuat-buat. Bahkan belum pernah Pak Harun bersikap kasar kepada anggotanya, baik dengan kata-kata maupun perbuatan.

Ketika akhirnya Pak Harun mengumumkan pengunduran dirinya di tengah masa jabatannya, anggota terhenyak tak percaya. Laki-laki setengah baya ini menepati janjinya untuk mundur saja daripada menjadi pimpinan di tengah banyaknya fitnah dan perasaan curiga dari sekelompok orang, yang justeru diharapkannya menjadi pendorong kemajuan organisasi itu.

Pak Kurtubi sendiri bersama tiga temannya tak kalah kagetnya. Kritik yang lebih mirip cercaan yang pernah mereka lontarkan dalam suatu pertemuan ternyata menjadi buah simalakama. Mereka memang mengharapkan adanya tindakan nyata dari Pak Harun dalam menjalankan tugasnya, dengan catatan jika memang tidak sanggup diharapkan mengundurkan diri saja. Kini dengan pengunduran diri Pak Harun, tentu akan dicari penggantinya karena organisasi apapun pastilah membutuhkan pemimpin. Siapa yang bisa menggantikan Pak Harun, merupakan pekerjaan rumah tersendiri bagi semua anggota yang mendadak seperti anak ayam kehilangan induknya.

Meski diam-diam, sorotan lalu tertuju kepada ke empat tokoh itu. Dalam benak para anggota terdapat pertanyaan yang hampir sama “Siapa di antara ke empat orang ini yang akan menjadi Ketua?”. Di luar itu, tokoh masyarakat lainnya sejak jauh-jauh hari sudah menyatakan penolakannya untuk dicalonkan, karena mereka tak mau terlibat dalam masalah ini. Lebih baik melihat seperti apa nantinya, begitu ujar salah satu tokoh yang juga dianggap calon kuat.

***

Malam itu, seminggu sebelum berlangsung pemilihan, Pak Kurtubi menerima tiga temannya di teras rumahnya yang luas, dengan kolam ikan di sampingnya. Kopi, asbak, gorengan dan makanan kecil lainnya memenuhi meja di depan mereka.

“Sungguh mengejutkan Pak Harun benar-benar mundur, dia ternyata konsekuen dengan pernyataannya. Terlepas dari apapun, saya salut pada beliau,” kata Pak Johar sambil menghisap rokok kreteknya. Lainnya mengganggukkan kepalanya.

“Tapi di sisi lain, ini juga pilihan yang sulit bagi kita. Masyarakat pasti menganggap kita ini oposan, karena mencerca dia dengan kata-kata yang tajam bahkan memintanya mundur saja jika memang tidak mampu. Jika di antara kita tampil sebagai calon, pasti akan memperkuat tuduhan bahwa kita memang akan melakukan kudeta,” ujar Pak Kurtubi sambil meletakkan telepon selulernya di meja.

Ucapan ini membuat yang lainnya termenung. Memang jadi persoalan pelik. Karena panitia pemilihan yang sudah dibentuk dengan cepat oleh Pak Harun sudah melakukan penjaringan calon. Mereka termasuk yang dijadikan calon dan akan diumumkan dalam waktu dekat ini kepada anggota. Hanya saja pencalonan ini tanpa politik uang seperti dalam Pilkada yang sampai puluhan milyar. Maklum saja, dalam organisasi ini dibutuhkan pengurus yang mau bekerja secara sukarela. Jika tak ada satupun anggota yang bersedia dicalonkan, pastilah dikembalikan lagi kepengurusan kepada Pak Harun. Padahal jelas, mereka ingin lelaki ini tidak lagi menjabat sebagai ketua.

Pak Kurtubi yang paling pusing. Selama ini dia memang tampil paling vokal mengkritisi kebijakan organisasi, terutama langkah-langkah Pak Harun. Pastilah sekarang anggota menyorotinya, ingin tahu apa yang akan dilakukannya. Padahal tak ada sedikitpun keinginan untuk menjadi ketua. Waktunya pasti tersita untuk itu. Sedangkan bisnisnya dengan beberapa relasinya yang pengusaha harus tetap jalan, belum lagi waktu yang selalu dicurinya untuk bertemu dengan Selly, gadis yang sudah setahun ini menjadi kekasih gelapnya. Membayangkan hal ini, muncul rasa was-was berbarengan dengan gairahnya.

Di samping itu, peran sebagai otak segala perencanaan merupakan hal yang disukainya sejak masih duduk di bangku SMA dan ketika kuliah dia menjadi salah satu pimpinan senat yang punya nama. Pendidikan di luar negeri makin menambah mentereng gelar dan kedudukannya. Karena itu, sering dia memandang sebelah mata semua anggota Parodi, tak terkecuali Pak Harun yang Cuma sarjana lulusan universitas dalam negeri.

Berkiprah di organisasi seperti Parodi, bagi Pak Kurtubi merupakan kenikmatan tersendiri. Dia dengan pongahnya bisa memainkan peran sebagai seorang tokoh berpengalaman dengan gelar bergengsi, Kata-katanya didengar dengan penuh perhatian. BIsa dibilang dia merupakan bintang di organisasi itu, meski dengan cepat luntur karena keangkuhannya sendiri.

Kwartet itu terus berunding bagaimana menyikapi perkembangan organisasi yang ada. Perdebatan tak terelakkan, seiring dengan bertambahnya kepulan asap rokok dan tuangan kopi di malam yang makin larut. Pak Tarman yang juga dikenal berpengalaman berorganisasi terlibat debat sengit dengan Pak Kurtubi tentang siapa dari antara mereka berempat yang akan maju sebagai calon ketua, serta bagaimana menggaet pendukung untuk menambah suara.

“Sebetulnya kita tak perlu khawatir soal perolehan suara. Setelah Pak Harun mengundurkan diri, siapa lagi yang akan dipandang oleh anggota kecuali kita? Memang ada Pak Robby, tapi dia pasti tak mau terlibat dalam pencalonan karena kedekatannya dengan Pak Harun. Sudahlah, kita tak usah khawatir “ kata Pak Wakidi yang paling senior di antara mereka mencoba meyakinkan sembari mengakhiri perdebatan.

Akhirnya diputuskan Pak Wakidi maju sebagai calon kuat menggantikan Pak Harun, sedangkan tiga lainnya sebagai calon penggembira saja alias ikut dicalonkan demi menjaga nama baik tapi tidak akan memaksakan diri sebagai ketua. Dengan penuh rasa puas dan keyakinan bubarlah pertemuan itu. Sudah terbayang dalam diri mereka, terutama Pak Kurtubi bahwa Parodi bisa dikuasai dan tak lagi ada proyek-proyek dari lembaga luar negeri yang lewat tanpa sepengetahuan mereka.

Sementara itu, di sebuah restauran beberapa anggota juga berdiskusi mengenai pengunduran diri Pak Harun. Berita ini jelas membuat anggota bertanya-tanya meski sebagian besar sudah mengerti latar belakangnya. Sikap mereka jelas, tak menerima satupun dari empat tokoh yang terkenal bersuara vokal itu. Tapi mereka tahu, jelas sulit mencari calon lainnya karena Pak Robby yang cukup dan kepemimpinannya cukup teruji tak mau ikut dalam pencalonan ini.

“Pokoknya aku tak mau jika mereka jadi pengganti ketua kita. Aku masih merasa sakit hati ketika kita sibuk menyiapkan bantuan untuk korban banjir di Manggarai dan sekitarnya, Pak Kurtubi main perintah seperti big boss di perusahaannya saja. Memangnya kita karyawan dia? Saat anggota berkeringat dan lelah, dia ongkang-ongkang saja tak mau membantu sedikitpun,” kata Kadir berapi-api. Dia sehari-hari bekerja sebagai office boy di sebuah perusahaan komoditas.

Satu jam lebih mereka memeras otak tentang siapa yang tepat selain empat sekawan itu sebagai pengganti Pak Harun, tetap saja menemui buntu. Sampai akhirnya kembali Kadir mengajukan usulan yang diterima dengan bulat, bertemu Pak Harun meminta petunjuk bagaimana sebaiknya bersikap. Setelah menerima jawaban lewat sms, disepakati pertemuan di rumah Pak Harun besok malamnya.

Keesokan harinya, di malam yang sama ketika Kadir dan teman-temannya sedang dalam perjalanan ke rumah Pak Harun, Pak Wakidi bersama temannya menemui seorang paranormal yang sering didatangi para pejabat dan politisi.

“Langsung saja, Mbah; maksud kedatangan kami ingin mohon restu. Terus terang kami mendapat mandat dari para anggota untuk mencalonkan sebagai ketua. Hal ini didorong oleh keinginan untuk memperbaiki kondisi organisasi yang semrawut. Selama periode kepemimpinan saat ini, tak ada kemajuan berarti bahkan penggunaaan dana kas organisasi tidak jelas. Sebagai senior di organisasi itu, saya harus tutup mata dan telinga bila melihat dan mendengar tentang penyelewengannya.”

Paranormal itu seperti biasanya manggut-manggut saja mendengarkan keluhan atau pidato berapi-api dari setiap tamunya. Sikap yang memang tepat dan cocok, sehingga tak heran banyak yang berbicara hampir tanpa jeda. Sepertinya para pejabat atau politisi dan orang-orang penting di negeri ini butuh tempat mencurahkan isi hatinya, dan paranormal dirasakan paling pas selain mengharapkan kekuatan dari segi klenik.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi organisasi itu,mbah. Nurani saya terusik, dan saya berjanji pada diri sendiri bahwa praktek-praktek semacam itu tidak boleh berulang. Nantinya akan ada tradisi baru dalam organisasi. Tradisi yang mengharamkan korupsi, kesewenangan, kesombongan kekuasaan dan tidak peduli pada anggotanya.”

Setelah mendapat wejangan dan bekal berupa kertas yang dilipat dan diikat dengan benang warna putih, barulah Pak Wakidi pulang dengan wajah berseri. Sudah terbayang kemenangan dan tepuk tangan dari anggota Parodi saat pemilihan dan dia meraih kemenangan yang besar. Mengingat hal ini, segera dihubunginya Humas Parodi agar mempersiapkan undangan untuk pers. Kemenangan ini harus disaksikan dan diberitakan oleh media massa. Nama dan fotonya pasti terpampang di koran dan majalah.

***

Hajatan itu akhirnya tiba juga. Selain empat sekawan itu, Panitia yang bertugas melakukan penjaringan calon juga mencatumkan tiga calon lainnya. Semuanya sudah dikenal oleh para anggota, meskipun maklum sisa nama itu hanya formalitas semata. Apalagi pendukung Pak Wakidi sudah gencar melakukan pendekatan baik secara diam-diam maupun terang-terangan.

Ruang pertemuan di samping kantor pusat Parodi sudah dipenuhi para anggotanya. Beberapa spanduk tampak dipasang di sudut dengan yel-yel pentingnya persatuan, di tengah nama-nama para calon yang ditulis dengan huruf besar dan berwarna menyolok. Panitia tampak sibuk mempersiapkan kotak perhitungan suara, melayani daftar hadir dan juga lainnya.

Pak Harun sendiri sudah datang lebih awal, karena merangkap juga sebagai Ketua Panitia. Ditelitinya lagi berkas-berkas yang ada, termasuk kertas suara yang sudah disiapkan panitia untuk mencegah kecurangan. Lalu dia bergegas ketika dilihat para pembina organisasi datang untuk menyaksikan dan sekaligus melantik ketua baru yang terpilih.

Begitu juga dengan Pak Wakidi, dengan tampilan rapinya, jas yang harganya pasti cukup untuk membayar kontrakan rumah petak selama beberapa bulan. Keyakinan dirinya untuk menang tampak terlihat dari sikapnya yang mantap. Ditatapnya sekeliling ruangan, dan tanpa kentara dia tersenyum saat dilihatnya beberapa wartawan sudah mulai berdatangan.

Setelah semua anggota memenuhi kuorum, MC segera memulai acara. Dipanggilnya ketujuh calon untuk duduk di kursi di sebalah kiri dan kanan agar bisa dilihat secara langsung oleh anggota. Pak Kurtubi duduk dengan tenangnya, wajahnya penuh senyum dan disalaminya Pak Harun dengan erat sebelum pindah ke calon yang lainnya.

Setelah semua sambutan diberikan, Pak Harun bersama anggota panitia lainnya segera memulai pemilihan. Para anggota yang sudah mendapatkan kertas suara segera sibuk mengisi dengan nama calon yang sesuai pilihannya.

***

“Bagaimana Pak Kurtubi?”. Pertanyaan ini membuat Pak Kurtubi terlonjak. Matanya masih nanar menatap papan yang memuat hasil perhitungan suara. Masih belum dipercayai matanya, karena namanya mendapatkan suara terbanyak, mengalahkan dengan telak Pak Wakidi, Pak Tarman dan Pak Johar. Sungguh ini tak diduganya, karena jagoan mereka yaitu Pak Wakidi kalah dengan telak.

Sambil mengusap keringatnya, Pak Kurtubi beranjak dari tempat duduknya menuju kursi di sebelah Pak Harun yang memimpin proses pemilihan itu. Diambilnya sapu tangan dari saku celananya, dilapnya keringat yang tak hentinya mengucur meski ruangan itu telah diguyur dengan dinginnya AC.

Dengan suara yang tampak gemetar dan agak terbata, Pak Kurtubi yang sebelumnya dikenal sebagai jago pidato menyatakan ketidaksanggupannya menjadi ketua organisasi. Banyak alasan dikemukakannya, termasuk kesibukannya sebagai pejabat eselon yang sering memimpin rapat-rapat dinas keluar kota.

Pak Harun lalu berunding dengan para pembina Parodi. Setelah memakan waktu hampir lima belas menit, akhirnya ketua pembina yang mantan menteri tampil berbicara, dan meminta kepada para anggota agar ikhlas demi kepentingan organisasi untuk mendudukkan Pak Johar sebagai Ketua yang baru. Hal ini diputuskan agar roda organisasi tidak mandek, dan Pak Johar sendiri menempati urutan kedua dalam perolehan suara. Suara koor setuju dari anggota segera menggema, diikuti ketukan palu dari Pak Harun selaku ketua panitia yang menandakan sahnya pemilihan dan diakhiri dengan pelantikan oleh para Pembina.

Ruang pertemuan itu sunyi, tinggal beberapa petugas kebersihan yang sibuk membereskan kursi dan menyapu lantai dari kardus makanan. Pak Harun masih berdiri di depan gedung bersama beberapa anggota Parodi. Sedangkan Pak Johar sudah pulang karena mendadak isterinya menelepon, yang kemudian diikuti oleh Pak Kurtubi yang masih pucat wajahnya.

“Selamat,pak” begitu berulang ucapan yang diterima oleh Pak Harun. Wajahnya tampak tenang, tak terlihat kesedihan karena tak lagi menjadi ketua Parodi.

“Saya tidak merasa kalah atau menang. Mundur bagi saya bukan berarti kalah, sebaliknya maju juga tidak mesti menang. Pemilihan kali ini memberikan banyak pelajaran buat saya dan juga buat kita, bahwa anggota adalah cermin dari rakyat, yang akan memberikan sanksi atau hukuman sosial bagi pemimpin yang sewenang-wenang.”

Para anggota yang berkerumun mengelilingi Pak Harun manggut-manggut. Mereka tahu bahwa sejak saat itu, Pak Kurtubi telah kehilangan muka. Sebagai pengeritik kebijakan yang tajam dan kadang sarkastis, ternyata mentalnya melempem ketika harus tampil sebagai pemimpin. Sedang Pak Wakidi sendiri akhirnya harus menerima kenyataan keseniorannya bukanlah jaminan untuk mendapat kepercayaan dari anggota.

Malam yang makin larut tampak cerah. Pak Harun berjalan menuju mobilnya sambil tersenyum. Sebagian beban di pundaknya telah lepas. Kata-kata yang telah diucapkannya tadi adalah pengulangan dari apa yang dikatakannya kepada Kadir dan teman-temannya ketika mereka bertandang ke rumahnya. “Biarkan yang merasa paling pintar menjadi pemimpin, karena rakyat tidak butuh kelihaian bicara tapi kesungguhan dan ketulusan dari jiwa,” begitu ucapannya yang lain saat itu.

Priok, 05 juli 07

http://blue4gie.com/2007/07/10/mundur/

 

Tips Menjadi Mahasiswa Sukses May 9, 2008

Filed under: Creativity — komfis @ 11:32 am

Oleh : Kiki W.*)

 

WdOw..wdOw,,,!!!!!!!! Ternyata sekarang para mahasiswa udah pada mulai  kena virus regenerasi ups..!!!!! Maksudnya degradasi getho,,,, so, gimana neh biar qta gak ikutan ketularan tu virus and stay 2 be the good one???????? Hmmm … coba deh ikuti tulisan ini, siapa tahu ada tips yang cocok dan bisa bikin semangat bangkit.

1.        Bangun tidur, berdiri di depan kaca, ucapkan bahwa U r U n U r D bEST  di kos-kosan  (Ya soalnya kamoe sendirian sekarang) Kalau kamoe ngerasa itu kurang, ucapkan bahwa kamoe yang terbaik di kelas moe atau tercakep di kampus moe. Yakinilah bahwa kamoe adalah manusia pilihan, paling gak terpilih sebagai wakil desa moe yang bisa kuliah di universitas ini (boleh dunkz narzez dikit) atau kalau lebih pede lagi, bilang bahwa kamoe lah makhluk terbaik di muka bumi, ya emang benar seh, paling gak dibandingin  ama  hewan dan tumbuhan.  

2.        Mandi yang bersih, sisir dan rapikan rambut moe and then ambil handphone, bikin senyuman paling muaniiis, foto tampang moe. Ulangi lagi kalau masih kurang enak diliat. Kalau sampai 10 kali jepretan masih juga kurang enak di liat, ambil secara acak aja. Mungkin emank tampang moe yang gak terlalu enak dilihat.

3.        Nyalakan komputer, akses internet (kalo gak poenya gak usah bingung langsung azza kunjungi warnet yang tersedia di pinggir jalan), nggak usah ke mana-mana, langsung aja buka http://wordpress.com. Buat account blog di sana.

4.        Renungi hidup moe, ingat-ingat lagi perjalanan hidup  moe dari kecil sampai sekarang dan apa yang telah kamoe lakuin. Masuk ke menu administrasi http://wordpress.com, klik Write->Page. Buat tulisan dengan judul About Me, tuliskan resume, kisah hidup dan Curriculum Vitae (CV) moe. Tulis “apa aja” seluruh kegiatan moe di sana. Dari sejak orok, TK, SD, SMP, SMA and also kuliah. Pernah jadi ketua OSIS, sekretaris, bendahara atau pesuruh OSIS? Atau pernah ikutan nyembelih kambing kurban, pernah jadi penjaga masjid, pernah bikin workshop komputer, pernah menang lomba balap karung, cerdas cermat atau lomba gambar di kampung. Tulis semuanya. Kerahkan seluruh ingatan moe, anggap aja nostalgia. Once more, tulis semua, apapun yang kamoe lalui di “Page” berjudul About Me tadi. Udah puas? Klik “Publish“. Kalau ada yang kurang tambahi aja lagi, kalau ngerasa halaman itu gak cukup dan harus ditulis dalam OO Writer atau MS Word, copy and paste aja draft tadi. Jangan lupa convert ke PDF dan upload di halaman About Me. Perbaiki terus CV moe tiap ada kegiatan yang kamoe lakuin, sekecil apapun. Beri juga skrinsyuut kalau diperlukan. Oh ya, foto manis moe tadi jangan lupa dipajang di halaman About Me, biar tambah pede getoh,,,

5.        Sekarang ayo stand up, jalan ke meja belajar moe. Kenangi kehidupan kampus moe, senangnya ketika diterima di universitas ini, semangatnya ikutan ospek (atauwhatever namanya sekarang?, dosen-dosen moe yang baik dan menyenangkan, nilai mata kuliah moe yang naik turun (yang pasti lebih banyak turunnya ,  Olala, ada kenangan manis disaat kamoe berjaya dengan satu mata kuliah yang kamoe senangi, dosennya juga mak nyuus kalau ngajar, dan akhirnya kamoe ngedapetin berkah nilai A diantara tumpukan nilai C, D dan E.

6.        Mata kuliah apa  ya, yang dulu kamoe senangi? Cari buku catatan moe, obrak abrik meja belajar boeat nyari textbook mata kuliah itu. Ketemu? Oalah kamoe ternyata jagoan Pengantar Ilmu Politik. Ok sekarang lihat lagi tulisan di buku catatan moe yang sudah lusuh. Cocokan dengan buku textbook. Sekarang tulis kenangan moe tentang mata kuliah Pengantar Ilmu Politik itu. Jangan tulis yang lain, konsentrasi saja ke satu mata kuliah itu. Tulisan apapun asal berhubungan dengan Pengantar Ilmu Politik. Satu topik tulisan cukup 4-6 paragraf saja, jangan kepanjangan. Kalau belum puas, buat lagi topik lain, batasi juga 4-6 paragraf. Nulisnya di Write->Post lho ya, jangan lupa.

7.        Kurang bahan? Dulu kayaknya pernah pinjem buku bagus tentang Pengantar Ilmu Politik di perpustakaan? Ok, kebetulan dah masuk waktu dzhuhur dan makan siang. Jangan lupa mampir dulu untuk sholat dzhuhur di masjid samping kos-kosan, dan makan siang di warteg andalan. Ok, ayo jalan ke kampus and langsung ke perpus. Cari buku kenangan moe tadi. Juga cari banyak berita dan tulisan populer tentang yang berhubungan dengan politik. Kalau perpus ada internet, balik lagi ke http://wordpress.com moe Lanjutin tulisan-tulisan moe.

8.        Ops nggak terasa sampai maghrib di perpus. Sholat, makan malam and pulang. Ingat-ingat deh dulu kayaknya pernah ngerjain Tugas Mandiri berhubungan dengan Ilmu Politik? Ok kumpulin file-filenya yuk. Dari mata kuliah apa aja lah, bisa Pengantar Ilmu Politik, Filsafat, Pengantar Sosiologi, atau apapun. Kalau ada paper yang dulu dibuat juga kumpulin. Dibahas aja paper yang pernah dibuat,  siapa tau bisa jadi satu tulisan yang banyak diminati tuh di blog.

9.        Sebelum tidur, baca Bismillah, dan ucapin syukur hari ini kamoe udah ngelakuin kegiatan yang sangat baik dan produktif, kegiatan yang bisa ngebuat orang tua, teman, tetangga, dan dosen moe bangga. Dan Insya Allah bisa jadi bekal kontribusi kamoe boeat republik tercinta ini.

10.    Bangun pagi!!!!!!! nggak usah kebanyakan tidur, kamoe bukan bayi lagi  Sholat shubuh dan lanjutin petualangan hidup moe.

11.    Sebelum masuk kuliah baca-baca buku dulu deh, hari ini pak dosen mo ngajarin apa, siapa tahu bisa jadi bahan tulisan. Kalau ada waktu pagi bikin resume atau rangkuman bab yang bakal dijelasin dosen. Insya Allah dijamin kamoe bakal masuk  kelas dengan suasana yang beda. kamoe gak lagi tidur. Horeeee!!! Lho kok bisa????????ya soalnya kamoe jadi pingin konfirmasi ke dosen, yang kamoepahami dari rangkuman tadi bener nggak. Dan kamoe bakal nyimak coz kamoe berharap bisa jadi bahan tulisan. Ada kemungkinan kamoe bakal lebih pinter dari  dosen, karena kadang saking sibuknya ngerjain proyek, dosen jadi lupa belajar … hihihi. Kalau ada pertanyaan yang nggak bisa dijawab pak dosen, kamoe angkat tangan aja, bilang bahwa pernah mengupas tuntas masalah itu, sebutin URL blog moe. Bantu dosen moe. Jawab azza, siapa tahu malah nanti diminta bantu dosen ngerjain proyek atau malah jadi asisten dosen. Cuman jangan galak-galak sama adik kelas yah, zaman dosen bangga karena nggak ngelulusin mahasiswa sudah kuno. Yang trend sekarang dosen gaul.  

12.    Lanjutkan perdjoeangan. Mudah-mudahan semester ini tumpukan nilai A kamoe semakin banyak. Dan Insya Allah dijamin, kamoe gak bakal kesulitan ngerjain skripsi atau TA di semester akhir. Kok bisa? Ya, kamoe udah terbiasa banyak baca dan nulis, ini modal penting  lho boeat bikin skripsi. Logikanya kalau kamoe banyak nulis, pasti banyak baca kan???

13.    Kalau kebiasaan 1-12 kamoe lakin sampai kamoe lulus, Insya Allah kamoe gak akan kesulitan nyari kerjaan. Justru pekerjaan yang bakal nyariin kamoe . Tulisan-tulisan kamoe di blog udah di-indeks oleh banyak mesin mencari. Bahkan mungkin kalau orang googling dengan keyword “Pengantar Ilmu Politik“, yang muncul nomor satu adalah blog kamoe. Kamoe gak perlu bawa CV ke mana-mana karena kamoe udah nulis di blog moe. Of course kamu bakal semakin surprise kalau ada penerbit yang nawarin membukukan tulisan-tulisan Pengantar Ilmu Politik yang kamoe telateni selama ini. Kesempatan jadi dosen bukan mimpi lagi, lha wong yang nulis bukunya kamoe. Wajar tha sekalian ngajar  Malah mungkin kamoe udah ditokohkan oleh masyarakat Indonesia di bidang Pengantar Ilmu Politik? Amiiin… Cuman jangan sombonk,  coz sombonk itu temannya setan  

14.    Akhirnya,Taraaaaah,,,,,, Alhamdulillah kamoe udah sukses ngelewati kehidupan mahasiswa kamoe dengan baik. Bukan karena siapa-siapa lho, tapi karena perdjoeangan kamoe sendiri, karena tangan moe sendiri, dan tentu aja pertolongan dari yang DIATAS. Jangan lupa, tetap lanjutkan perdjoeangan di kehidupan baru.

 

Taken From: RomiSatriaWahono.Net

 

SaLam-SaLam KomFis TerCinta May 9, 2008

Filed under: Creativity — komfis @ 11:27 am

 

From    :     Penghuni Komisariat

To        :     Penghuni Komisariat dan anggota yang laen

Say      :     Jaga kebersihan ya?! Biar kita gak penyakitan…

 

From    :     inno_kazheps@yahoo.com

To        :     Kader-kader KomFis tercinta…

Say      :     Jadikan Komisariat sebagai wadah untuk terproses and for a      better future….yapz!!

 

From    :     AB 3

To        :     Wong-wong KomFis only…

Say      :     Buat yang gondrong, harap potong rambut…Khususnya….itu tuuuh…

                  Buat yang bernama Bunga, I Luv U…

 

From    :     Ima dunk!

To        :     Arek-arek KomFis

Say      :     Kalo mau beli-beli di KomFis aja yach…!!

 

From    :     Zee

To        :     All people whom I know

Say      :     Keep your spirit today and great tomorrow!

                  Reach your Ambition!!!!

                  Keep Fighting!!

                  JIHAD!!!

 

From    :     Penghuni Cak_Idin

To        :     Semua kader

Say      :     Ayo reeeeeeeeeeeek budayakan diskusi karena bisa menjadi ilmuan!!!

 

 

From    :     Aleepah

To        :     Semua kader HMI

Say      :     Budayakan disiplin dan tepat waktu…

                     Khususnya…kalo ada acara-acara, rapat-rapat dan kajian-kajian…yooo..

                  T_T

 

From    :     doddy_yasman@yahoo.com

To        :     Seluruh keluarga KomFis tercinta…

Say      :     Kuatkan ikatan persaudaraan…!!!

                  Haruskan sifat-sifat garang berkeliaran!!

 

From    :     Ps Reza

To        :     Mbak kosannya Zee yang paling muuaniezzz dhewe…!!!

Say      :     Aloow….Pak Camat punya anak kembar…sepi amat gimana punya kabar..

            Makan  kue lepet sambil nongkrong…kalau sempat bales donk!…^_^

                  Boeat Pak Ketum kapan badminton lagi, mau revans  neh??!

                  Boeat Bu manajer minta gorengannya donk!!!

                  Moga HMI tetap jaya….

                

From    :     Ansenja….

To        :     Untuk semua yang dalam memoarku…

Say      :     Prasaan manusia menempati sdutu kecil dibawah garis takdir Ilahi.

                  Bersama dosa-dosa yang telah tercipta…

 

From    :     Penghuni Komisariat

To        :     Penghuni Komisariat dan anggota yang laen

Say      :     Jaga kebersihan ya?!

                  Biar kita gak penyakitan…

 

 

From    :     Mr. Heil

To        :     Arek2 KomFis, Penghuni KomFis, Penghuni Kostan/Kontrakan radius 1

                  Mil dari KomFis

Say      :     YAKUSA!!!

                  Tetep kompakan aja..

                  Ku  bangga ma kalian!!!

                  Tetep jaya HMI!                      

                  KomFis moga-moga gak pindah-pindah lagi yach…

 

 

Kita Harus Mampu Melawan Degradasi Mahasiswa May 9, 2008

Filed under: Creativity — komfis @ 11:17 am

Oleh : Reza F. *)

 

MAHASISWA??? Apa yang terlintas dalam benak pikiran kita ketika terdengar atau  terlihat  tentang kata – kata tersebut.  Mungkin ada yang berpikiran  mahasiswa adalah golongan kaum terpelajar yang berada atau menduduki  tingkatan atas civitas akademika sehingga mereka telah dilengkapi  dengan  tingkat kemandirian yang tinggi , berwawasan luas, dapat mengatur dirinya sendiri dengan baik karena lamanya proses pendidikan yang mereka tempuh atau alami. Mungkin ada pula yang seperti ini mahasiswa adalah Sekelompok individu yang menimba ilmu jauh dari kota kelahirannya sehingga dia harus memiliki sifat tanggung jawab yang tinggi , pandai me – manage waktunya dan tingkat kemandirian yang tinggi pula. Mungkin ada juga yang berpikiran begini mahasiswa adalah golongan kaum elit yang biasanya berpenampilan wah atau parlente dengan kendaraan yang wah pula. Ataupun  malah ada yang memiliki pikiran begini mahasiwa adalah sekelompok individu yang terlalu idealis sehingga saking terlalu idealisnya terkadang mereka tidak menyadari bahwa mereka telah disusupi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga mudah diarahkan oleh mereka nantinya. Keempat pemikiran diatas sangatlah benar adanya. Kenapa saya mengatakan demikian?? 

 

Semua itu  adalah konsep awal yang terbentuk ketika kita mendengar atau melihat kata – kata mahasiswa. Marilah kita telaah satu persatu., yang pertama adalah Golongan kaum terpelajar yang berada atau menduduki tingkatan atas civitas akademika sehingga mereka dilengkapi dengan  tingkat kemandirian yang tinggi , berwawasan luas, dapat mengatur dirinya sendiri dengan baik karena lamanya proses pendidikan yang mereka tempuh atau alami. Menduduki tingkatan atas civitas akademika. Benar adanya karena mahasiswa  berada pada tingkat paling atas dalam dunia pendidikan. Setelah berproses melewati S3 yaitu SD , SMP ataupun SMA tentunya mereka memiliki wawasan yang luas. Tetapi apakah kita sebagai mahasiswa telah dapat mengatur waktu dengan baik ( efektif dan efisien )  dan memiliki tingkat kemandirian yang tinggi pula?? Itulah yang masih menjadi pertanyaan besar hingga kini. Konsep yang kedua yaitu mungkin hampir sama dengan konsep yang pertama. Tetapi bertambah pula pertanyaan yang muncul dalam pikiran kita apakah hanya Sekelompok individu yang menimba ilmu jauh dari kota kelahirannya saja yang dapat dikatakan mahasiswa??? Lalu bagaimana dengan yang kuliah di PN / PTS yang berada dikota kelahirannya apakah tidak dapat dikatakan sebagai mahasiswa?? Tentu tetap dikatakan mahasiswa, karena itu tadi hanya konsep awal saja. Konsep yang ketiga golongan kaum elit yang biasanya berpenampilan wah atau parlente dengan kendaraan yang wah pula. Kenapa sampai ada pemikiran seperti ini?? Pemikiran ini tidaklah salah, mungkin mereka berangkat dari konsep awal mereka bahwa biaya kuliah bertambah tinggi  setiap tahunnya sehingga mereka yang mampu meneruskan ke jenjang perguruan tinggi hanyalah mereka yang termasuk golongan elit. Sehingga penampilan dan kendaraan mereka termasuk elit juga. Konsep keempat adalah sekelompok individu yang terlalu idealis sehingga saking terlalu idealisnya terkadang mereka tidak menyadari bahwa mereka telah disusupi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga mudah diarahkan oleh mereka nantinya. Konsep ini sah – sah saja karena pemikiran atau opini tidak pernah salah karena opini bersifat subyektif. Mungkin mereka berpikiran begini karena konsep awal mereka yang melihat bahwa mahasiswa itu rajin sekali demo , berorasi tapi tidak semuanya mengerti esensi atau tujuan mereka berdemo. Mereka hanya ikut – ikutan atau mereha hanya digerakkan oleh suatu kelompok atau oknum dengan diembel – embeli uang untuk membela kepentingan mereka. Meminjam istilah dari Cecep Darmawan (dosen ilmu politik UPI) mengatakan,”jika dulu pemuda itu satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa, maka sekarang pemuda itu satu rupiah”. Artinya, dipersatukan oleh rupiah untuk melakukan suatu tindakan.

 

Nah sekarang ini kita termasuk golongan yang mana dari keempat konsep diatas??kalau misalnya kita termasuk dalam dua golongan awal berarti kita paling tidak sudah termasuk golongan mahasiswa sepenuhnya yang dapat memahami dan mengerti apa arti mahasiswa itu sendiri. Jangan sampai kita masuk ke dalam golongan mahasiswa yang termasuk dalam konsep ketiga dan keempat, karena konsep – konsep  tersebut telah menyimpang dari konsep awal apakah mahasiwa itu. Konsep ketiga, jelas sekali dari penampilan dan kendaraan, mereka telah hampir bisa dikatakan menomorduakan statusnya sebagai mahasiswa. Yang penting penampilan dan tongkrongannya. Dan mayoritas dari mahasiswa seperti ini lebih tertarik pada kegiatan – kegiatan diluar kampus ( dugem , hang – out dan shopping mungkin ). Golongan yang keempat malah lebih parah, mereka menyalahgunakan fungsi mahasiswa sebagai agent of change dan social control demi hanya segepok duit / membela kepentingan orang lain yang belum jelas betul salahnya.

 

Setelah kita mengerti apa arti mahsiswa itu,  kita ganti menyoroti apakah arti dari degradasi mahasiswa itu sendiri?? Mengutip dari istilah dalam artikel buletin ijo tentang degradasi mahasiwa yaitu Degradasi mahasiswa adalah suatu kemunduran atau kemerosotan yang melanda mahasiswa. Dalam perkembangannya saat ini, mahasiswa telah mengalami suatu degradasi cukup besar, baik dari segi intelektualisme, idealisme, patriotisme, moral, etika maupun semangat jati diri mereka. Kalau kita melihat dari arti kata tersebut, jelaslah terjadi banyak kemunduran dalam dunia kemahasiswaan kita. Kita pernah mempunyai angkatan – angkatan mahasiswa yang telah melakukan banyak hal yang sangat prestisius. sebut saja pergerakan mahasiswa angkatan ’66 yang meneriakkan Tritura yang dibarengi penggulingan kekuasaan Soekarno yang saat itu sudah ingin berkuasa seumur hidup. Kemudian angkatan ’74 yang menorehkan tinta sejarah MALARI (Malapetaka Lima Belas Januari) dengan tuntutan otonomisasi Negara dari intervensi asing dan reaksi atas isu NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus). Lalu gerakan mahasiswa Indonesia angkatan ’78 yang mengangkat isu realisasi demokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dengan icon menolak Soeharto sebagai calon presiden. Dan akhirnya, angkatan ’98 mampu menghancurkan kekuasaan bercorak militer dan represif rezim orde baru Soeharto dibawah naungan rindangnya “Pohon Beringin” selama 32 tahun.

 

Kebanyakan mahasiswa saat ini terlalu senang “di nina-bobokan” RoDa-isme ( Romantisme, Dugemisme dan Apatisme). Berbangga diri dengan budaya westernisasi, sambil bersusah payah menghapus jati diri bangsa kita yang mulia. Itu semua tak terlepas dari arus globalisasi yang mengalir masuk cukup deras pada negara yang paling kita cintai  ini seakan – akan bangsa kita ini tidak memiliki filter yang dapat menyaring budaya – budaya dari luar. Semuanya kita terima , kita adopsi dalam berbagai kehidupan sehari – hari.  Selain itu mayoritas mahasiswa sekarang ini berada jauh dari pengawasan orang tua. Sehingga yang semula ada kontrol yang kuat , kini seperti bebas dari kungkungan penjara, bebas melakukan apa yang dimauinya. Yang tidak pernah dugem dikatakan ketinggalan zaman / kuno. Padahal jika telah terkontaminasi virus dugem pasti tidak hanya  sekadar ber – ajojing  atau  berangguk – angguk geleng – geleng saja, melainkan juga menenggak minuman keras, narkoba dan tentu saja wanita. Hal itu semua nmemang kait mengkait secara erat sehingga sangat mustahil jika  seseorang mencicipi yang satu tanpa mencicipi yang lainnya. Sehingga apabila sudah terlalu addicted,  jangankan memikirkan kuliah , mikiran makanpun kadang sudah lupa. Sedemikian besarlah dampaknya bagi kita. Yang ada dalam pikiran mereka hanyalah diskotik mana lagi yang akan dikunjungi nanti malam? Ada barangnya( narkoba dan cewek ) ngga nanti malam. Terakhir tentu saja angka kriminalitas meningkat ( pemerkosaan , perampokan , pembunuhan ). Sehingga generasi emas yang diharapkan dapat melanjutkan pembangunan bangsa yang macet ini telah hilang dan  menjadi generasi yang apatis yang hanya tunduk pada kesenangan dan wanita saja ( kaum hedonis ). Selanjutnya mereka telah lupa bahwa sudah menjadi takdir mereka mendapatkan posisi dan perannya sebagai agent of change and agent of social control, moral force(kekuatan moral), dan iron stock(perangkat keras) suatu bangsa. Sangatlah disayangkan jika hal sedemikian rupa itu terjadi pada bangsa yang besar seperti Indonesia ini.  Jika ini semua benar – benar terjadi , maka benarlah ucapan seorang ilmuwan Belanda pada awal abad 20 yaitu bahwa pada abad milenium nanti ( abad 21 dan seterusnya), bangsa – bangsa maju ( barat ) tidak akan lagi menggunakan kekuatan militernya untuk menjaga kelanggengan hegemoninya , tetapi nantinya mereka hanya  perlu menggunakan 3F ( Food , Fashion n Favourite) saja. Dan disadari atau tidak , hal demikian inilah yang terjadi sekarang ini. Generasi muda  sekarang ini lebih nyaman makan di gerai – gerai Fast Food, lebih punya gengsi daripada makanan tradisional. Begitu juga yang terjadi pada dunia fashion dan Favourite yang semakin meyerap budaya – budaya Western. Jika generasi muda telah dikendalikan dan dikuasai maka secara otomatis kedaulatan negara telah digenggam negara asing karena generasi muda ini nantinya akan memegang peranan dalam pemerintahan (Executive decision) nantinya. Kita harus ingat pada sebuah judul buku yang mengatakan Indonesia akan hilang tahun 2015. apabila hal yang demikian ini terus dibiarkan terjadi maka akan terjadi pula apa yang terdapat pada judul buku tersebut. Karena bangsa ini akan kehilangan sosok – sosok yang capable dari generasi – generasi penerus bangsa yang dapat melanjutkan pembangunan bangsa Ini. Tidak akan ada tongkat estafet kepemimpinan dari generasi tua ke generasi selanjutnya.

 

Kita semua sebagai generasi muda tentunya tidak akan membiarkan hal ini terjadi pada bangsa yang sangat kita cintai ini. Maka dari itu , agar kita tidak terjerumus dalam hal yang menakutkan seperti yang telah saya sebutkan diatas, marilah kita menyusun kembali ( Re – arrange )dari hal – hal  yang kecil yang menyangkut kepentingan kita sendiri dulu. Pertama, kita sadarkan diri kita, kita yakinkan diri  kita ini bahwa kita ini adalah orang yang capable , yang bisa dan mempunyai potensi yang lebih dari yang lain sehingga kita tidak kaget apabila kita mendapatkan beban / tanggungjawab yang tinggi nantinya. Kedua , kita sadarkan diri kita bahwa apabila kita sebagai mahasiswa , otomatis juga menyandang beban  berat sebagai agent of change and agent of social control, moral force(kekuatan moral), dan iron stock(perangkat keras) suatu bangsa.  Dan juga sebagai generasi emas yang meneruskan pembangunan nantinya. Sehingga kita tidak berleha – leha dengan status ini. Comes great power , comes great responsibility too. Keempat kita atur jadwal sehingga aktivitas kita menjadi terstruktur dan jelas. Semuanya serba right on schedule. Yang terakhir , kita perlu hilangkan sifat malas kita , kita harus semangat dan rajin dalam mengembangkan potensi yang kita miliki. Kita hilangkan budaya suka TA dan mencontoh pekerjaan teman ( termasuk penulis juga nih ) karena akan menjadi kebiasaan nantinya, sepele memang tapi bisa berakibat buruk ke depannnya.

 

 

 Akhirnya, semoga kita bisa menjadi pemuda tangguh yang turut berkontribusi menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa ini, menghasilkan suatu kebaikan yang berguna untuk kebaikan lainnya, dan begitu seterusnya. Tibalah saatnya kita memimpin negeri ini. Biarkan kita menjadi seorang pemuda yang mampu melintasi The History of World Civilization (sejarah peradaban dunia). Hidup Pemuda Indonesia….!!!!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jadi Mahasiswa? Biasa aja deh…

Oleh : Arif Pramana Putra*)

 

Pandangan masyarakat terhadap mahasiswa sebagai kelompok intelektual dan sebagai agen gerakan pembaharuan, hendaklah menyadarkan kita (mahasiswa) sebagai kelompok intelektual muda. Dalam hal ini, mahasiswa dituntut untuk dapat berperan lebih nyata terhadap perubahan atau paling tidak menjadi pendukung dari perubahan ke arah yang lebih baik. Kesadaran yang tumbuh dalam masyarakat untuk melakukan perubahan terhadap sistem yang cenderung berorientasi pada kekuasaan yang membelenggu demokrasi, menuntut peranan yang lebih dari mahasiswa sebagai agen perubahan serta sebagai mekanisme kawalan.

 

Kedudukan mahasiswa sebagai mekanisme kawalan, bermaksud sebagai pengimbang kepada kekuasaan yang ada pada pemerintah. Tugas tersebut, idealnya memang dilakukan oleh partai politik, namun sayang hal itu tidak berlaku, bahkan dimandulkan oleh kekuasaan yang tidak mengenal adanya “kritikan”. dalam konteks itulah, letak peranan mahasiswa sebagai agent of social control serta sebagai agent of change. Namun kalau dinilai, gerakan mahasiswa yang baru dibahas, sepertinya tidak mempunyai visi yang jelas serta kehilangan konsep.  Itu semua, disebabkan karena kesadaran mahasiswa akan suatu gerakan belum sepenuhnya terbuka, dan bahkan cenderung bersifat euforia. Hanya beberapa mahasiswa saja yang benar-benar konsisten serta matang dalam menggagas gerakan pembaharuan.

 

Mahasiwa sekarang, yang mengalami degradasi, baik dari segi intelektualisme, idealisme, patriotisme, maupun semangat jati diri mereka. Mahasiswa sekarang, cenderung untuk berfikir pragmatis dalam menghadapi persoalan. Kondisi seperti ini menjadikan kampus benar-benar menjadi suatu menara gading dan jauh dari jangkauan masyarakat kecil. Mahasiswa menjadi kelas yang elite dan seolah tidak tersentuh dengan persoalan kerakyatan. Dari sistem seperti itu, terbentuklah mentality mahasiswa yang saat ini kita rasakan hedonis dan pragmatis, sebab kita dari awal dicetak untuk hidup yang serba praktis dan tidak mencoba berdialog dalam setiap pemikiran. Kita terjebak dengan hanya berdebat di bilik kuliah.

 

Premis awal yang kemudian ditanyakan adalah benarkah ada isu degradasi intelektual mahasiswa? “Permasalahan ini sebenarnya bias, terutama tentang makna yang kita pahami dari intelektual itu sendiri dan sampai sejauh mana bias istilah itu”. Dari sini, yang perlu ditegaskan adalah standar intelektual. “Parameter apa yang kita gunakan untuk mengukur itu?”

 

Jika kita berbicara tentang kondisi kawan-kawan mahasiswa UNEJ. Organisasi ekstra kampus yang berbau ideologi atau gerakan pemikiran tidak laku dijual di UNEJ. Sebaliknya, organisasi ekstra kampus olahraga dan seni sangat diminati. Namun, suasana pergerakan mahasiswa masih terasa terutama dari FISIP. Hal di atas tidak sepenuhnya kesalahan mahasiswa. Birokrasi dan regulasi kampus turut menyebabkan degradasi orientasi mahasiswa. Pembatasan mata kuliah ternyata sangat berpengaruh kepada pilihan kawan-kawan mahasiswa untuk terlibat di organisasi ekstra kampus. Mahasiswa kini tidak lagi menjadi dirinya sesuai dengan fungsi yang diembannya. Mahasiswa hanya “produk” yang dibuat oleh “produsen” untuk dipasarkan di berbagai industri di dunia. Kampus hanya “mesin cetak” dan “mesin rakit” dipajang di etalase. Tingkat maturitas sikap dan pemikiran mahasiswa tidak pernah diperhatikan mengingat sekarang ini jaman jetzet, semuanya serba cepat. Mahasiswa hanya dilihat sisi intelejensinnya saja, tanpa perlu memperhatikan emosional dan spiritualnya. Lalu, apakah fungsi mahasiswa sebagai agent of social change dan agent of social control akan tercapai tanpa pembelajaran yang tepat pada tingkat emosional dan spiritualnya.

 

Intelektual adalah “Kecerdasan pola piker yang mampu ditransformasikan seseorang kepada masyarakat”. Ia cenderung melihat bahwa kata itu masih abstrak dan berkutat di tataran wacana (maya) yang tidak bisa dipahami sebelum seseorang berbicara. Kalau intelektual dipagari dalam dimensi akademik saja, akhirnya titik terang lahir bahwa awalnya kata itu diartikan sebagai daya nalar atau daya pikir saja tapi kemudian setelah perkembangan lebih lanjut, intelektual itu mengalami perluasan menjadi aksi dari kesadaran nalar kritis tersebut. “Jadi yang dimaksud intelektual di sini, akhirnya adalah apa yang diserap, disimpulkaan lalu dipersembahakan.

 

Kalau kiprah itu lebih menjurus ke peran seorang mahasiswa dalam kehidupan social. Terbukti dengan banyaknya kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh mahasiswa. Masalahnya bukan pada penurunan kiprah namun minimnya persentase dibandingkan jumlah seluruh mahasiswa yang ada. Mahasiswa dapat digolongkan menjadi dua : mahasiswa aktivis dan mahasiswa non aktivis. Mahasiswa aktivis dibagi dua : mahasiswa yang orientasinya intelektual dan mahasiswa non intelektual. Mahasiswa intelektual lebih intens pada pada kajian, diskusi, keilmuan,tapi kuper akan problematika lingkungan disekitarnya sedangkan mahasiswa non intelektual lebih aktif di berbagai kepanitiaan atau organisasi lainnya. Sementara mahasiswa non aktifis juga dibagi dua : intens akademis yang bukan aktivis social (yaitu mereka yang mumtaz atau jayyid jiddan) dan non akademis yang kuper segalanya. “Posisi ideal”, paparnya,”mahasiswa seharusnya mengikuti kajian-kajian intelektual dan keilmuan sekaligus juga terjun dalam dinamika”. Ia menghindari penilaian pragmatis yang sering memukul rata persoalan karena pada kenyataannya, mahasiswa memiliki tipikal yang berbeda-beda.